TEMPO.CO, Jakarta - IS, 37 tahun telah menjalankan aneka macam bentuk penipuan dengan rupa-rupa cara. Tidak saja mengaku bisa mengubah daun jadi uang, tapi berbagai janji manis ia ucapkan kepada para korban.
IS ditangkap Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang pada Senin kemarin, 12 September 2022. Ia ditangkap karena menipu Mashadi, warga Cirebon dengan janji bisa mengubah daun jadi uang.
Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan IS menjalankan aksi penipuan pada Ahad 4 September 2022 di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Pada saat berkenalan dengan korban, tersangka mengaku bernama Agus anak angkat pemuka agama dari Mauk Kabupaten Tangerang,"kata Zain.
Tunjukkan kesaktian ubah daun jadi uang
Di hadapan Mashadi si Agus ini menunjukan kesaktian dengan mengubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari tubuhnya. Korban pun terpukau.
Dengan dalih untuk membersihkan sepeda motor dari hal ghaib, IS kemudian meminjam N-Max beserta dua handphone milik Mashadi dan temannya itu.
Mashadi baru sadar kalau menjadi korban penipuan setelah menunggu IS ak kunjung datang ke kuburan Selapajang. Atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Neglasari.
Usai ditangkap IS pun kepada penyidik mengakui telah mempraktekkan penipuan dengan sejumlah modus operandi. Diantaranya; mengaku sebagai dukun yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.
Berikutnya modus bisa mendatangkan pekerjaan dengan gaji per jam. Korban diwajibkan menyetorkan uang dengan dalih biaya administrasi.
"Pelaku, kami amankan di Mapolsek Neglasari. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain," kata Zain. Polisi juga mengimbau agar korban penipuan IS melaporkan ke kantor polisi.
AYU CIPTA
Baca juga: Pria Asal Brebes Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Korban Penipuan Dibawa ke Makam Keramat