TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Koja meringkus pemuda berinisial WR (17), tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online Nur Cholik (46) di Jalan Raya Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada 14 September lalu. Tersangka mengaku menganiaya Nur Cholik dengan senjata tajam lantaran kehabisan uang.
“Tersangka ditangkap di Rawa Badak Utara, kemudian ditahan di Polsek Koja,” kata Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 16 September 2022.
Tersangka sempat melarikan diri ke kawasan Rawa Badak Utara, Koja, tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka penganiayaan membawa senjata tajam jenis celurit sejak berangkat dari kontrakannya di Cinere, Depok.
“Senjata tajam sudah dibawa pelaku dari rumah kontrakannya di Cinere,” kata AKP Putra.
Tersangka penganiayaan berdalih sedang mencari pekerjaan ke Jakarta tapi belum berhasil, sehingga kehabisan uang. Polisi masih memeriksa kebenaran pernyataan tersebut.
Interogasi yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Koja menunjukkan tersangka tidak mengambil barang korban. “Intinya niat pelaku tidak membayar ongkos taksi daring tersebut,” kata AKP Putra.
Kronologi Penganiayaan
Kronologi kejadiannya, kata AKP Putra, tersangka mengarahkan sopir taksi online ke Stasiun Tanjung Priok lewat aplikasi online. Tetapi karena tidak bisa membayar ongkos taksi, tersangka meminta korban mengubah arah rute perjalanan mereka melewati Jalan Raya Plumpang di Koja.
Di tengah perjalanan, tersangka melukai pada beberapa bagian tubuh korban mulai dari kepala, punggung, dan tangan sebelah kiri.
“Lantaran tidak memiliki uang untuk membayar ongkos taksi, tersangka menganiaya korban hingga korban mengalami luka berat,” ujar Kapolsek Koja.
Akibatnya Nur Cholik harus dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mulyasari Koja, Jakarta Utara guna menjalani perawatan medis.
Adapun tersangka dikenakan dugaan pidana penganiayaan dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Mookevart, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan