TEMPO.CO, Jakarta - Empat jabatan di Polda Metro Jaya yang lowong setelah sejumlah perwiranya ditahan dan dimutasi ke Yanma Polri karena terseret kasus Ferdy Sambo kini telah diisi pejabat baru.
Empat posisi tersebut adalah tiga kepala subdirektorat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro dan Kasat Reskrim Polre Metro Jakarta Selatan. Empat perwira menengah telah ditunjuk untuk menduduki 4 pos tersebut.
Penunjukan empat pamen itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: KEP/607/IX/2022 Tanggal 20 September 2022 Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Empat jabatan tersebut adalah Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) dan Kasat Reskrim Polre Jaksel.
Berikut pejabat baru Kasubdit dan Kasat Reskrim di Polda Metro seperti Surat Telegram Kapolda Metro Jaya:
1. Kompol Resa Fiardy Marasabessy menjadi pejabat sementara atau Pjs Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisi ini sebelumnya dijabat AKBP Handik Zusen
2. Kompol Ratna Quratul Aini menjabat sementara Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisi ini awalnya dijabat AKBP Pujiyarto. Kompol Ratna sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan
3. AKBP Joko Dwi Harsono menjabat Kasubdit Kamneg. Posisi ini sebelumnya dijabat AKBP Raindra Ramadhan. Joko Dwi sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat
4. Kompol Irwandhy Idrus menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Ridwan R Soplanit. Irwandhy sebelumnya menjabat sebagai Kasatsamapta Polres Metro Jakarta Selatan.
Pertengahan Agustus lalu sejumlah pamen di Polda Metro ditahan di Provost dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Setelah usai menjalani masa penahanan mereka dimutasi ke bagian Yanma Polri. Ada pula yang menjalani sidang kode etik karena dinilai menghalangi penyidikan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian melakukan mutasi 24 personel Polri yang diduga terlibat pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di rumah komandannya, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri.
Brigadir J tewas ditembak oleh rekannya sesama ajudan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Mutasi 24 personel itu tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Deretan Pamen Polda Metro Terseret Sambo: Eks Kapolres dan Wadireskrimum Dikurung di Mako Brimob