TEMPO.CO, Jakarta - Perbuatan cabul kembali terjadi di KRL. Seorang pria berinisial D ketahuan menempelkan alat kelaminnya ke tubuh penumpang perempuan dan melakukan masturbasi. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi 22 September 2022 sekitar pukul 06.40.
Korban yang sadar segera melapor ke petugas dan pelaku diturunkan di Stasiun Depok Baru kemudian diserahkan ke Mapolres Metro Depok.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus Handani mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik.
“Iya benar (ada pelaku cabul), saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Tulus, Kamis siang tadi.
Tulus mengatakan, berdasar keterangan korban, terduga pelaku ini melakukan aksinya dengan menggesek-gesekkan alat kelamin ke bagian belakang korban. Pelaku lalu melakukan onani hingga ejakulasi, cairannya mengenai celana sampai sepatu korban.
“Korban mengalamai trauma psikis,” kata Tulus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Thn 2008 ttg Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pria di KRL, PT KAI Dukung Korban Lapor ke Polisi