Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuding Diskriminasi Ekstrakurikuler Kerohanian Kristen di SMAN 2 Depok, Pembina: Udah Sering

image-gnews
Pengurus gereja mendirikan pohon natal dari bahan limbah botol plastik di Gereja Kristen Pasundan Jemaat Depok, Depok, Jawa Barat, 16 Desember 2016. Pohon setinggi 11 meter ini untuk menyambut perayaan Natal. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pengurus gereja mendirikan pohon natal dari bahan limbah botol plastik di Gereja Kristen Pasundan Jemaat Depok, Depok, Jawa Barat, 16 Desember 2016. Pohon setinggi 11 meter ini untuk menyambut perayaan Natal. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kota Depok dituding telah melakukan tindakan diskriminatif terhadap kegiatan ekstrakurikuler Kerohanian Kristen atau Rohkris.

Pembina Kerohanian Kristen SMAN 2, Mayesti Sitorus mengatakan, kejadian itu bermula saat puluhan siswa beragama Kristen hendak menggunakan salah satu ruangan sekolah untuk melaksanakan peribadatan rutin pagi sebelum jam pelajaran dimulai.

"Biasanya kita gunakan ruang multiguna tapi saat itu dikunci," kata Mayesti ditemui Tempo, Jumat 7 Oktober 2022.

Mayesti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 30 September 2022. Karena saat itu jam pelajaran segera dimulai, maka para siswa Kristen melakukan peribadatan di selasar dan tangga sekolah.

Baca: Komnas HAM Minta Wali Kota Depok Cabut Aturan Razia LGBT

"Kami kan mau mengelola waktu, karena anak-anak akan belajar, kalau mereka terlambat mereka akan dimarahi oleh gurunya," kata Mayesti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mayesti menambahkan, rupanya kejadian itu bukanlah kali pertama Kerohanian Kristen tidak diberikan perlakuan yang menyenangkan oleh pihak sekolah. "Udah sering, setiap kami mau menggunakan ruangan kaya abu-abu gitu (dilempar-lempar)," kata Mayesti.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Wawan Ridwan mengatakan, pihaknya membantah hal tersebut. "Tidak ada diskriminasi di sini, seluruh kegiatan ekstrakurikuler di SMAN 2 sudah terfasilitasi dengan baik," kata Wawan.

Baca juga: SETARA Institute Kecam Pemkot Depok Kembali Segel Masjid Ahmadiyah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

6 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

15 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

19 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

26 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

30 hari lalu

Seorang wanita melintas dekat hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

33 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Israel Halangi Umat Kristen Palestina Rayakan Minggu Palma di Yerusalem

36 hari lalu

Seorang pria membawa gambar Yesus Kristus dikelilingi umat Katolik lainnya yang membawa daun palem dalam prosesi massa Minggu Palma, di Gereja Our Lady of Perpetual Help, kota Paranaque, Manila, Filipina, 9 April 2017. Misa Minggu Palma merupakan pembuka rangkaian pekan suci memperingati wafat dan bangkitnya Isa Almasih. REUTERS/Romeo Ranoco
Israel Halangi Umat Kristen Palestina Rayakan Minggu Palma di Yerusalem

Israel dilaporkan menghalangi umat Kristen dari Tepi Barat untuk merayakan Minggu Palma di Yerusalem.


Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan Moskow, ISIS: Kami Targetkan Massa Kristen

38 hari lalu

Orang-orang bersenjata melepaskan tembakan saat berlangsungnya konser musik di Balai Kota Crocus, di Krasnogorsk, wilayah Moskow, Rusia, 22 Maret 2024, Video obtained by Reuters/via REUTERS
Klaim Bertanggung Jawab atas Penembakan Moskow, ISIS: Kami Targetkan Massa Kristen

ISIS mengaku bertanggung jawab atas penembakan di gedung konser Moskow pada Jumat malam, yang menurut pihak berwenang Rusia menewaskan 40 orang


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

51 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

52 hari lalu

Salah satu turunan tuntutan utama aksi International Women's Day Jogja 2024 berupa akses pendampingan bagi korban kekerasan difabel, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"