TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa penjaga rumah sebagai saksi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik telah menyiapkan 15 pertanyaan untuk saksi penjaga rumah itu.
"Memberikan keterangan seputar pertanyaan yang sudah kita siapkan," kata Nurma di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022.
Di luar 15 pertanyaan itu, kata Nurma, tidak tertutup kemungkinan penyidik menambah pertanyaan untuk saksi. Penyidik akan menggali keterangan untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 7 saksi dugaan KDRT Rizky Billar terhadap istrinya.
Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya itu atas dugaan KDRT pada 28 September 2022 di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia melaporkan dua kejadian, yaitu pukul 01.51 dinihari dan pukul 09.47.
Dalam kejadian yang berlangsung pada dinihari, Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur. Dia juga dilaporkan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Pada KDRT pukul 09.47, Rizky Billar disebut membanting korban di kamar mandi. Akibat kejkerasan itu, Lesti Kejora harus menjalani perawatan medis karena luka-luka yang dialaminya.
Baca juga: Polisi Periksa Lesti Kejora Kemarin dengan 18 Pertanyaan