TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI masih digunakan untuk pengaduan masyarakat. Perangkat lunak tersebut diluncurkan pada masa kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan.
Menurutnya layanan publik yang baik untuk masyarakat tetap dilanjutkan. "Terkait dengan layanan masyarakat kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan. Tidak ada keluhan bagus, anggaran kan APBD juga, prosesnya tentu sudah dikaji," ujarnya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Aplikasi itu tetap befungsi berbarengan dengan layanan pengaduan masyarakat yang akan dibuka lagi di Balai Kota. Heru berencana mengadakan itu kembali seperti era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dia menyampaikan pemanfaatan layanan publik saat ini tidak perlu dilihat dibuat oleh siapa. Namun yang terpenting berguna untuk khalayak umum.
"Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa. Untuk siapa itu? Masyarakat," katanya.
Baca: Agenda Pertama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Temui Menteri PUPR
Untuk aplikasi JAKI, saat ini tersedia layanan pintas presensi daring bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Ada juga layanan mengurus dokumen kependudukan, baca buku lewat gawai, urus perizinan, dompet digital nasabah Bank DKI, rute dan lokasi bus Transjakarta, informasi kawasan pemukiman, dan permohonan alat olahraga.
Lalu ada informasi seputar data Covid-19 di Jakarta, portal berita pemerintah provinsi, dan pantauan pintu air. Hadir juga informasi komoditas pangan di pasar, layanan pendampingan usaha, dan lain-lain.
Setelah dilantik tadi pagi, Heru Budi Hartono mengatakan bakal membuka layanan pengaduan masyarakat di Balai Kota setiap Senin sampai Kamis. Alasan tidak pada hari Jumat karena keterbatasan waktu, mengingat ada jeda ibadah Salat Jumat.
Waktu pelaksanaan rencananya mulai pukul 08.00-21.00 WIB. Petugas yang akan menerima laporan berasal dari petugas tiap wilayah kota di Jakarta.
Setelah itu laporan bakal dibawa ke daerah masing-masing untuk dibahas. "Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja. Ketika datang dari jam 8-9, setelah itu membawa apa yg didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," tuturnya.
Baca juga: Heru Budi Hartono Hidupkan Lagi Pengaduan Ala Jokowi dan Ahok yang Ditiadakan Anies