TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menuding mantan kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa otak pelaku di balik dugaan penukaran sabu dengan tawas.
Selain Dody, kata Adriel, lima tersangka lain, yaitu Syamsul Ma’arif, Linda Pudjiastuti, Komisaris Kasranto, Ajun Inspektur Satu Janto P Situmorang, dan Muhamad Nasir kompak menyebut Teddy sebagai dalangnya.
"Semuanya (keenam tersangka) memberi keterangan bahwa Bapak TM lah yang menjadi otak atas skenario semua rentetan peristiwa ini," ujar Adriel di Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditahan karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu kepada Linda Pudjiastuti. Barang bukti sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas.
Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Doddy disebut mengganti lima kilogram sabu tersebut dengan tawas.
Adriel menuturkan pada saat Teddy Minahasa mengenalkan Linda pada Dody, Dody bukan lagi Kapolres Bukittinggi. Dody disebutkan sudah menjadi Anggota Biro Logistik Polda Sumatera Barat.
"Dia suruh mengungkap dan menangkap Linda yang sementara itu bagian narkoba. Kenapa Pak Teddy tidak menyuruh saja di Polda Sumbar? kenapa harus Pak Dody yang notabenenya anggota Logistik Polda Sumbar?” ujar Adriel.
Menurut dia, peristiwa ini janggal dan sangat dibuat-buat. "Apa masuk logika seorang anggota logistik disuruh ungkap narkoba dengan menjebak Linda? Statement-nya benar apa tidak? Bisa kita crosscheck juga nanti, kita akan buktikan di pengadilan," ujarnya.
Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, membantah kliennya menjual sab uke Linda. Awalnya, kata dia, Teddy berencana untuk melakukan pembelian terselubung guna menangkap Linda.
Pengakuan Teddy kepada Henry, Linda pernah memberikan informasi palsu soal peredaran narkoba di Selat Malaka. “Teddy beserta timnya dengan mengeluarkan biaya-biaya untuk melalui si perempuan itu ternyata bohong semua,” kata dia.
Setelah kejadian itu, Linda Kembali menghubungi Teddy. “Mengatakan ada proyek lain terus ada narkoba dan sebagainya. Di situ Teddy ngomong ‘Kamu hubungi kapolres Bukittinggi’. Itu barang sudah disisihkan karena mau transaksi sama si perempuan itu,” tuturnya.
Henry menuturkan Teddy melakukan hal itu dengan maksud untuk menjebak Linda. Teddy merancang agar skenario tersebut dilakukan di Sumatera Barat. "Namun, Tanpa sepengetahuan Teddy, kapolres ini (AKBP Dody Prawiranegara) malah ke Jakarta, bertransaksi sama orang itu (Linda) di Jakarta,” ucap dia.
ANISA HAFIFAH | ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Profil Teddy Minahasa: SMS dari Yuni Shara dan Pernah jadi Calon Ajudan Jokowi