TEMPO.CO, Jakarta - Rudolf Tobing mengajak Ade Yunia Rizabani alias Icha membuat podcast dan video prank untuk iklan kalung berenergi sebelum membunuhnya. Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.
"(Korban) Diikat dulu. (Pelaku bilang ke korban) bahwa ini untuk podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan," kata Hengki.
Rudolf Tobing membuat skenario yang mengharuskan Icha berpura-pura diculik. Nantinya Icha akan lepas dari ikatan dengan bantuan kalung berenergi. "Korban diikat tangan dan kakinya. Seakan-akan skenarionya adalah kasus penculikan. Karena pakai kalung energi itu, bisa melepaskan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Panjiyoga pada kesempatan yang sama.
Pelaku, kata Panji, juga menggunakan pistol mainan untuk meyakinkan korban. "Pistol mainan ini untuk meyakinkan korban dalam skenario iklan kalung energi," tutur Panjiyoga.
Setelah Icha diikat Rudolf melontarkan pertanyaan apakah Icha ada di pihaknya atau di kubu H, orang yang dianggap Rudolf sebagai musuh. "Kamu ikut side siapa? Kamu ikut side H atau side saya?" ucap Hengki menirukan perkataan Rudolf.
Karena Icha mengancam akan melaporkan polisi, Rudolf kemudian membunuhnya.
Akibat perbuatannya, Rudolf disangkakan pasal 360 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan/atau pasal 365 KUHP dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita 1 buah troli warna merah yang digunakan Rudolf Tobing untuk membawa jenazah Icha turun dari lift sebelum membuangnya di kolong Tol Becakayu. Aksi Rudolf membawa jenazah Icha ini terekam kamera CCTV apartemen Green Pramuka, lokasi pembunuhan.
Selain itu, polisi juga menyita satu sarung tangan berwarna hitam, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih (B 2324 SIR), KTP milik Rudolf Tobinng, satu gym bag warna biru, satu tas selempang warna cokelat, uang tunai Rp1,8 juta, satu key BCA 43-1496208-5, dua kartu uang elektronik, tiga ponsel, satu laptop, dua kartu ATM, tiga gelang emas, dua cincin emas, dan satu anting emas.
MUHSIN SABILILLAH
Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Rudolf Tobing Besok