TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menerima pengaduan dari sejumlah ojek online yang mengeluh karena kerap menerima bayaran tidak sesuai tarif bila melayani pelanggan di Kampung Bahari.
Permasalahan ini sendiri telah direspons perusahaan ojek online dengan cara membatasi jam operasional malam bila melayani pelanggan di Kampung Bahari.
"Ketika ada pesanan barang di wilayah Kampung Bahari tersebut, Gojeknya mengantar tapi tidak dibayar," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.
Bahkan tidak jarang, bila melayani untuk pelanggan di Kampung Bahari, pesanan yang sudah diminta tidak dibayar oleh pelanggan tersebut.
Jam malam operasi ojek online di Kampung Bahari
Diketahui, driver ojek online tidak melayani pemesan antar ke dan jemput dari wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIB.
Dengan penerapan peraturan tersebut, maka pengemudi ojek daring tidak dapat menerima pesanan dari dan ke Jalan Bahari, Tanjung Priok pada jam tersebut.
Menurut Erlin, pemberlakuan jam operasional bukan karena ada laporan tindak kriminal yang dialami mitra ojek daring di wilayah Kampung Bahari.
"Bukan melarang, tapi membatasi para (mitra) Gojek ini untuk masuk ke area tersebut. (Kampung Bahari) sudah tidak rawan lagi," ucap Erlin.
Baca: Usai Penggerebekan, Kampung Bahari Bakal Dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Kampung Bahari dikenal sebagai kampung narkoba
Kampung Bahari telah lama dikenal sebagai wilayah tempat peredaran narkoba. Telah berulang kali, polisi melakukan penggerebekan di kampung ini. Terakhir adalah pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.
Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. “Kalau narkoba enggak mungkin dia bermain sendiri, pasti ada jaringannya,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, Kamis, 27 Oktober 2022.
Para pengedar narkoba yang ditangkap di Kampung Bahari itu merupakan pemain lama dan diketahui terkait jaringan pengedaran narkoba.
Hingga kini, polisi belum bisa memastikan dari mana mereka mendapatkan pasokan narkotika.
“Macam-macam dapatnya barang dari mana-mana ada yang orang situ pesan, mereka hanya kenal nama saja mereka enggak tahu lengkapnya di mana. Masih jaringan lokal, di Jakarta saja,” ucapnya.
Kode-kode pengedar narkoba di Kampung Bahari
Kata apotek ternyata menjadi kode khusus di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Apotek yang dimaksud adalah gubuk di bantaran rel dekat Kampung Muara Bahari yang dijadikan tempat orang menggunakan narkoba.
Kode itu diungkap oleh Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin saat penggerebkan Agustus lalu. Menurut Yamin, warga sekitar menyebut gubuk itu sebagai "apotek" karena dipakai untuk memakai obat-obatan terlarang. Warga kerap melihat orang masuk gubuk itu untuk memakai narkoba dan setelah selesai baru keluar.
Polisi mengerahkan 2 regu gabungan beranggotakan 20 personel dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Polri untuk menggerebek gubuk tempat pengguna narkoba itu. Penggerebekan dilakukan untuk mengejar bandar narkoba Kampung Bahari.
"Ada sejumlah informasi dari masyarakat, biasanya di sana terdapat pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua," kata Yamin di Jakarta Utara, Selasa, 16 Agustus 2022.
Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 10 Wanita dan 16 Pria