Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ojek Online Sering Tidak Dibayar Bila Melayani Pelanggan di Kampung Bahari

Reporter

image-gnews
Pengemudi ojek online kesulitan menjemput penumpang di saat penutupan jalan dalam rangka Crowd Free Night (CFN) di kawasan Blok M, Jakarta, Jum'at, 31 Desember 2021. Pemberlakuan Crowd Free Night dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. TEMPO/Ridho Fadilla
Pengemudi ojek online kesulitan menjemput penumpang di saat penutupan jalan dalam rangka Crowd Free Night (CFN) di kawasan Blok M, Jakarta, Jum'at, 31 Desember 2021. Pemberlakuan Crowd Free Night dilakukan mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB untuk mencegah kerumunan saat malam tahun baru. TEMPO/Ridho Fadilla
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menerima pengaduan dari sejumlah ojek online yang mengeluh karena kerap menerima bayaran tidak sesuai tarif bila melayani pelanggan di Kampung Bahari.

Permasalahan ini sendiri telah direspons perusahaan ojek online dengan cara membatasi jam operasional malam bila melayani pelanggan di Kampung Bahari.

"Ketika ada pesanan barang di wilayah Kampung Bahari tersebut, Gojeknya mengantar tapi tidak dibayar," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 28 Oktober 2022.

Bahkan tidak jarang, bila melayani untuk pelanggan di Kampung Bahari, pesanan yang sudah diminta tidak dibayar oleh pelanggan tersebut.  

Jam malam operasi ojek online di Kampung Bahari

Diketahui, driver ojek online tidak melayani pemesan antar ke dan jemput dari wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Dengan penerapan peraturan tersebut, maka pengemudi ojek daring tidak dapat menerima pesanan dari dan ke Jalan Bahari, Tanjung Priok pada jam tersebut.

Menurut Erlin, pemberlakuan jam operasional bukan karena ada laporan tindak kriminal yang dialami mitra ojek daring di wilayah Kampung Bahari.

"Bukan melarang, tapi membatasi para (mitra) Gojek ini untuk masuk ke area tersebut. (Kampung Bahari) sudah tidak rawan lagi," ucap Erlin.

Baca: Usai Penggerebekan, Kampung Bahari Bakal Dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Kampung Bahari dikenal sebagai kampung narkoba

Kampung Bahari telah lama dikenal sebagai wilayah tempat peredaran narkoba. Telah berulang kali, polisi melakukan penggerebekan di kampung ini. Terakhir adalah pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. “Kalau narkoba enggak mungkin dia bermain sendiri, pasti ada jaringannya,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto, Kamis, 27 Oktober 2022.

Para pengedar narkoba yang ditangkap di Kampung Bahari itu merupakan pemain lama dan diketahui terkait jaringan pengedaran narkoba.

Hingga kini, polisi belum bisa memastikan dari mana mereka mendapatkan pasokan narkotika.

“Macam-macam dapatnya barang dari mana-mana ada yang orang situ pesan, mereka hanya kenal nama saja mereka enggak tahu lengkapnya di mana. Masih jaringan lokal, di Jakarta saja,” ucapnya.

Kode-kode pengedar narkoba di Kampung Bahari

Kata apotek ternyata menjadi kode khusus di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Apotek yang dimaksud adalah gubuk di bantaran rel dekat Kampung Muara Bahari yang dijadikan tempat orang menggunakan narkoba. 

Kode itu diungkap oleh Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Polisi Muhammad Yamin saat penggerebkan Agustus lalu. Menurut Yamin, warga sekitar menyebut gubuk itu sebagai "apotek" karena dipakai untuk memakai obat-obatan terlarang. Warga kerap melihat orang masuk gubuk itu untuk memakai narkoba dan setelah selesai baru keluar.   

Polisi mengerahkan 2 regu gabungan beranggotakan 20 personel dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Polri untuk menggerebek gubuk tempat pengguna narkoba itu. Penggerebekan dilakukan untuk mengejar bandar narkoba Kampung Bahari

"Ada sejumlah informasi dari masyarakat, biasanya di sana terdapat pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua," kata Yamin di Jakarta Utara, Selasa, 16 Agustus 2022. 

Baca juga: Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 10 Wanita dan 16 Pria

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

11 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

15 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

17 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.