TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 350 miliar untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Dia merasa Sarana Jaya tak perlu lagi membeli tanah.
"Kalau beli tidak, tapi kalau memaksimalkan bisa dibicarakan," kata dia dalam rapat Banggar DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022.
Sebelumnya, Sarana Jaya meminta modal Rp 350 miliar untuk mengerjakan proyek di area transit oriented development (TOD) pada 2023. Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto menerangkan, pihaknya memiliki program untuk mengembangkan kawasan TOD Sentra Primer Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bahkan, proyek ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Regulasi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, pada 18 Maret 2014, itu menyerahkan pembangunan dan pengelolaan kawasan kepada Sarana Jaya. Pengembangan kawasan ini dilakukan di atas bidang tanah seluas kurang lebih 27,26 hektare.
Baca: Minta Pengelolaan Dana Hibah Jadi Satu Pintu, Ketua DPRD DKI: Koreksi Permendagri, Itu Salah
Sarana Jaya ingin beli tanah
Menurut Agus, pihaknya baru membebaskan lahan 1,1 hektare. Dia masih membutuhkan lahan sisanya agar setiap bidang tanah dapat menyatu. Dengan begitu, pengembangan kawasan bisa dieksekusi. "Itu kenapa di dalam Rp 350 miliar ini kami alokasikan untuk pengadaan lahan," jelas dia.
Agus memaparkan, pengembangan kawasan Tanah Abang dipetakan ke dalam enam titik yang masing-masing sudah direncanakan peruntukannya. Salah satu prioritas pengembangan adalah membangun hunian terjangkau.
Namun, Prasetyo menolak proyek yang ditetapkan Jokowi ini. Dia menolkan pagu anggaran PMD 2023 Sarana Jaya untuk proyek di area TOD. Ketua DPRD DKI ini memberikan modal untuk membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antar (FPSA) Mikro untuk zona layanan Timur (Rp 359,5 miliar) dan FPSA Mikro Tebet (Rp 108 miliar). "Yang tidak produktif kami tidak kasih," ujar politikus PDIP itu.
Baca juga: DKI Naikkan Dana Hibah 10 Parpol Jadi Rp 40,88 Miliar, PDIP Dapat Paling Banyak
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.