Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prasetyo Edi Tolak Permintaan Modal Rp 350 Miliar untuk Proyek yang Ditetapkan Jokowi

image-gnews
Rapat Badan Anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Rapat Badan Anggaran pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Selasa, 1 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak usulan penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 350 miliar untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Dia merasa Sarana Jaya tak perlu lagi membeli tanah. 

"Kalau beli tidak, tapi kalau memaksimalkan bisa dibicarakan," kata dia dalam rapat Banggar DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 November 2022. 

Sebelumnya, Sarana Jaya meminta modal Rp 350 miliar untuk mengerjakan proyek di area transit oriented development (TOD) pada 2023. Direktur Utama Sarana Jaya Agus Himawan Widiyanto menerangkan, pihaknya memiliki program untuk mengembangkan kawasan TOD Sentra Primer Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bahkan, proyek ini termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang di Kelurahan Kampung Bali dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

Regulasi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, pada 18 Maret 2014, itu menyerahkan pembangunan dan pengelolaan kawasan kepada Sarana Jaya. Pengembangan kawasan ini dilakukan di atas bidang tanah seluas kurang lebih 27,26 hektare. 

Baca: Minta Pengelolaan Dana Hibah Jadi Satu Pintu, Ketua DPRD DKI: Koreksi Permendagri, Itu Salah

Sarana Jaya ingin beli tanah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Agus, pihaknya baru membebaskan lahan 1,1 hektare. Dia masih membutuhkan lahan sisanya agar setiap bidang tanah dapat menyatu. Dengan begitu, pengembangan kawasan bisa dieksekusi. "Itu kenapa di dalam Rp 350 miliar ini kami alokasikan untuk pengadaan lahan," jelas dia.

Agus memaparkan, pengembangan kawasan Tanah Abang dipetakan ke dalam enam titik yang masing-masing sudah direncanakan peruntukannya. Salah satu prioritas pengembangan adalah membangun hunian terjangkau. 

Namun, Prasetyo menolak proyek yang ditetapkan Jokowi ini. Dia menolkan pagu anggaran PMD 2023 Sarana Jaya untuk proyek di area TOD. Ketua DPRD DKI ini memberikan modal untuk membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antar (FPSA) Mikro untuk zona layanan Timur (Rp 359,5 miliar) dan FPSA Mikro Tebet (Rp 108 miliar). "Yang tidak produktif kami tidak kasih," ujar politikus PDIP itu. 

Baca juga: DKI Naikkan Dana Hibah 10 Parpol Jadi Rp 40,88 Miliar, PDIP Dapat Paling Banyak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

7 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

14 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.