Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transjakarta Sudah Punya List Pelaku Pelecehan Seksual, tapi Terganjal Aturan

image-gnews
Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transjakarta telah membuat list penumpang yang pernah melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam bus tersebut, namun tak bisa melarang mereka naik bus. 

"Kita sih sebenernya ada, kita membuat daftar listnya, namun masalahnya belum ada aturan yang mengatur itu. Jadi sex offenders itu suatu hal yang belum ada di Indonesia, agak sulit ketika kita menahan mereka," kata Direktur Operasi dan Keselamatan PT Transjakarta Yoga Adiwinarto di Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022.

Yoga mengatakan proses pencegahan terhadap pelaku pelecehan seksual di Transjakarta tersebut tidaklah gampang jika dilihat dari sisi aturannya. Transjakarta tidak akan main hakim sendiri, seperti memperlakukan pelaku dengan semena-mena, karena BUMD DKI itu merupakan bentuk pelayanan publik. 

"Jadi kita harus seinklusif mungkin. Namun ketika ada orang yang dicurigai, petugas kita juga akan aware untuk masalah itu, langsung diliatin, dijagain, gitu. Tapi so far sih biasanya kalau mereka udah kena ketangkep sama kita, udah enggak ganggu lagi," ungkap Yoga.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menambahkan, ada pelaku pelecehan di bus Transjakarta yang sempat lolos, namun dua hari kemudian orang itu tertangkap. "Jadi itu karena keaktifan kami juga," ujarnya. 

Transjakarta Kerahkan 1.800 Petugas Cegah Pelecehan Seksual di Dalam Bus 

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengerahkan ribuan petugas untuk berjaga di dalam bus guna mengantisipasi kasus pelecehan seksual di armada yang dioperasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

"Kami sudah kerahkan 1.800 petugas yang berjaga di atas bus, untuk memfokuskan dalam pencegahan dan penanganan kasus pelecehan," kata Direktur Operasional dan Keselamatan PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Situasi di dalam kompartemen khusus wanita di bus Transjakarta. Doc.: Alice Leggett, Astrid Pramesuari, Jack Jones, Jessica Dyra

Yoga menjelaskan, selain adanya petugas, dibutuhkan juga kesadaran sesama penumpang untuk saling mengingatkan agar menghindari terjadinya pelecehan.

"Karena kalau kita berharap hanya petugas yang awasi, ketika bus penuh atau padat bisa terjadi juga pelecehan tersebut, maka dari itu dibutuhkan kesadaran dari sesama penumpang," ungkapnya.

Selain itu, Transjakarta juga mengoperasikan kembali bus pink sebanyak 10 armada sebagai salah satu upaya untuk mengurangi potensi pelecehan. "Pengoperasian kembali 10 armada bus pink merupakan salah satu pencegahan terjadinya pelecehan. Selain itu juga untuk memenuhi banyaknya pelanggan serta mobilitas pelanggan," katanya.

Baca juga: Heru Budi Minta Transjakarta Terapkan Pola Pikir Keselamatan untuk Cegah Kecelakaan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

3 hari lalu

Sejumlah awak media menaiki rangkaian kereta MRT saat uji coba Kartu pintar JakLingko dan Aplikasi Super untuk integrasi transportasi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. PT JakLingko tengah melakukan uji coba penggunaan kartu dan aplikasi terhadap empat moda transportasi, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, TransJakarta dan KAI Commuter. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

15 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

42 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

45 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

46 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.