TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengajukan anggaran dana hibah Rp 75,47 miliar untuk Polda Metro Jaya dalam Rancangan APBD DKI 2023. Anggota Komisi B Achmad Yani mempertanyakan apakah anggaran tersebut dapat dikurangi.
"Apakah memang sudah betul-betul menjadi satu kemantapan Rp 75 miliar atau memang bisa dikurangi," kata dia dalam rapat Komisi B di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo memaparkan anggaran hibah itu untuk pengembangan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap III. Pengembangan ETLE masuk dalam kegiatan unggulan untuk penanganan kemacetan.
Yani menganggap kucuran hibah Rp 75,47 miliar cukup besar. Dia lantas meminta penjelasan soal besaran anggaran itu. "Untuk hibah Polda Metro Jaya lumayan juga Rp 75 miliar," ucap politikus PKS ini.
Dinas Perhubungan DKI mengusulkan anggaran belanja hibah 2023 yang totalnya Rp 485,4 miliar. Anggaran ini sudah termasuk untuk pengembangan ETLE oleh Polda Metro Jaya yang persentasenya 15,55 persen dari total usulan.
Baca: Tilang Manual Dihapus, Polres Metro Tangerang Kota Punya 6 Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik
Tilang elektronik ETLE dinilai sangat efektif
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sangat efektif. Saat ini, tercatat 800 pelanggaran yang tertangkap menggunakan ETLE.
"Oh iya sangat efektif. Karena ETLE mobile ini bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta. Tapi untuk saat ini memang kemarin-kemarin ETLE mobile-nya masih satu dan ETLE statisnya baru ada 57 (titik), tercatat rata-rata per hari 800 pelanggran ter-capture," kata dia saat dihubungi, Kamis, 3 November 2022.
Saat ini, kata Usman, terdapat satu ETLE Mobile yang sudah beroperasional. Rencananya, pada 6 Desember 2022 Polda Metro Jaya akan meluncurkan 10 ETLE Mobile yang akan mengcover seluruh DKI Jakarta yang belum tercover oleh ETLE Statis. "ETLE ini nantinya akan terus bertambah," katanya.
Polda Metro Jaya berencana menambah 60 ETLE Mobile pada 2023. "Sehingga betul-betul seluruh ruas jalan DKI Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik," tutur dia.
ETLE Mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran. "Di antaranya ganjil genap, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak mengenakan seatbelt, menggunakan HP saat berkendara, marka, melanggar rambu, melawan arus, nah ini secara otomatis akan tercapture," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya itu.
Polda Metro Jaya menggunakan tilang elektronik atau ETLE untuk menindak pelanggaran lalu lintas setelah resmi menghentikan tilang manual pada 25 Oktober 2022. Sehingga seluruh pengendara yang melanggar akan ditindak secara elektronik.
Baca juga: Maksimalkan Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Metro Pasang 57 ETLE Statis di Seluruh Jakarta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.