TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menilang 100 ribu lebih pengendara lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Edy Purwanto mengatakan angka tersebut adalah perhitungan dari Januari sampai Oktober 2022.
Namun, penindakan tilang elektronik masih jauh lebih sedikit dibandingkan tilang manual. "Dari Januari sampai Oktober, saat ini tilang manual sebanyak 548.841. Untuk ETLE sebanyak 100.965. Apabila dalam bentuk persentase, dari bulan Januari sampai Oktober untuk manual sebanyak 84,46 persen. Sedangkan untuk ETLE sebanyak 15,54 persen," ujar Edy di Hotel Diradja, Jumat, 11 November 2022.
Untuk penindakan pelanggaran menggunakan ETLE pada Oktober 2022 sebanyak 8.467. Masih lebih sedikit dibandingkan penindakan tilang manual sebanyak 49.497 pada bulan yang sama.
Edy menjelaskan ada empat lokasi pelanggaran ETLE yang tertangkap kamera statis. Lokasi tersebut dominan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
"Tempat yang paling banyak ter-capture, tervalidasi dan terbayarkan denda, yang pertama di check point All Fresh Jakarta Selatan. Kemudian check point Gunung Sahari, ketiga check point Four Season, keempat check point DPR-MPR," katanya.
Pelanggaran paling banyak tercatat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil-genap. Selain itu menggunakan handphone atau mengenudi tidak wajar saat berkendara.
Berdasarkan data yang dipaparkannya, penindakan tilang dengan ETLE pada 2021 sebanyak 81.341. Jumlah itu lebih besar daripada tilang manual yang sebanyak 329.216.
Sedangkan wilayah check point DPR-MPR, check point Gunung Sahari, check point Slipi, dan check point Puskubruk Selatan. Daerah tersebut masuk ke dalam wilayah hukum Jakarta Pusat.
Sama dengan 2022, pelanggaran lalu lintas paling banyak tercatat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar ganjil-genap. Lalu menggunakan handphone atau mengemudi tidak wajar saat berkendara.
"Semenjak ada kebijakan tidak diperbolehkan penindakan tilang manual, per 23 Oktober tilang manual nol. Kemudian ETLE sebanyak 9.090," tutur Edy.
Baca juga: Daftar 3 Jenis Pelanggaran yang Tak Tertangkap & 8 Jenis yang Tertangkap Kamera ETLE