Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 157 Miliar untuk Membangun Aplikasi Layanan Pajak

Reporter

image-gnews
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak di restoran Nama Sushi, di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Berdasarkan data, sekitar 2.300 obyek pajak masih menunggak selama 4 tahun ke belakang. TEMPO/Imam Sukamto
im Korsupgah KPK bersama Petugas BPRD DKI memasang stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak di restoran Nama Sushi, di Baywalk Mall, Jakarta Utara, Kamis, 5 Desember 2019. Berdasarkan data, sekitar 2.300 obyek pajak masih menunggak selama 4 tahun ke belakang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 157 miliar untuk pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf berharap dengan adanya aplikasi layanan pajak mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah.

“Kami sangat berharap dengan anggaran ini ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga dapat memaksimalkan pajak pajak daerah,” ujarnya pada pembahasan rancangan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022.

Dilansir dari laman DPRD DKI Jakarta, Yusuf mengatakan optimalisasi sistem berbasis online juga bermanfaat untuk memonitor secara real time pergerakan pendapatan yang terbagi dalam 13 jenis pajak. Dengan begitu DPRD maupun Pemprov DKI dapat segera melakukan upaya perbaikan kebijakan.

Adapun Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan kesiapannya untuk membangun sistem online layanan perpajakan. Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasi PAD di DKI Jakarta. Ia menargetkan program usulan yang sudah tertuang dalam rencana induk teknologi ini dapat rampung di tahun 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Keinginan kita nanti kalau tahun 2023 pendapatan kita naik. Terus kita akan geser selesainya di tahun 2024. Sehingga tahun 2025, kita sudah bisa mengimplementasikan semua sistem kita yang sudah dibangun secara online semuanya,” ucap Lusiana seperti dikutip dari laman DPRD DKI, Kamis, 17 November 2022.

Setelah semua sistem online sudah siap difungsikan, Lusiana menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan keuangannya. “Semua bisa dilakukan dari kantor, karena by sistem kan tinggal upload datanya saja jadi tidak perlu lagi ke kantor pajak,” ungkap Lusiana.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Jakarta Raih Pendapatan Daerah Rp 65,59 Triliun pada 2021

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

16 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

22 jam lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

2 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.