TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi ini dimulai dari Irjen Teddy Minahasa cabut BAP dalam kasus peredaran sabu barang bukti Polres Bukittinggi. Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan barang bukti 5 kilogram sabu masih utuh disimpan kejaksaan dan tidak diedarkan ke Jakarta.
Berita lain adalah Partai Buruh minta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ajukan kasasi atas banding Anies soal UMP DKI ditolak PTTUN. Putusan PTTUN juga menguatkan putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI dan menetapkan UMP DKI Rp4.573.845.
Berita ketiga adalah BMKG sebut hujan di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat adalah dampak bibit siklon tropis 94S. Diperkirakan ada 11 provinsi di Sumatera dan Jawa yang berpotensi terdampak bibit siklon tropis itu.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Sabtu, 19 November 2022:
1. Teddy Minahasa Cabut BAP, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Masih Utuh
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyatakan kliennya mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya. Teddy mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti sabu kasus itu.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Dody dan tersangka Linda," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 November 2022.
Hotman Paris mengklaim barang bukti sabu dalam dalam kasus itu tidak ada kaitannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Pria yang kini berusia 57 tahun ini pernah mengungkap kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dok Polri
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Dia diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, untuk menukar 5 kilogram barang bukti sabu dengan tawas. Sebagian sabu itu lantas diedarkan ke Jakarta, termasuk ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Namun Hotman mengatakan, sabu 5 kilogram itu masih ada. "Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap 5 kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," kata Hotman.
Selanjutnya Partai Buruh minta Heru Budi ajukan kasasi atas banding Anies soal UMP DKI ditolak...