Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badai PHK Perusahaan Digital, PSI Minta Hak Pekerja Dibayar Penuh

image-gnews
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi pilihan terakhir yang diambil perusahaan. Kalaupun terpaksa melakukan PHK, PSI meminta hak-hak karyawan yang terdampak dibayarkan penuh.

PSI bersimpati terhadap para pekerja yang terdampak. Hak-hak pekerja atas pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak termasuk sisa cuti sebagai akibat PHK, agar dibayarkan perusahaan sesuai ketentuan aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” kata Francine Widjojo, Juru Bicara DPP PSI Bidang Ketenagakerjaan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 November 2022.

PSI meminta agar pekerja memastikan jaminan ketenagakerjaannya telah terpenuhi termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“JKP penting sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap pekerja, namun belum banyak dimanfaatkan. Mungkin karena JKP dibarengi kewajiban mengikuti JKK, Jaminan Kematian atau JKM, JHT, dan BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pekerja pemberi kerja skala usaha menengah dan besar ditambah dengan kewajiban mengikuti JP," ujarnya.

Namun, dalam praktiknya, kata Francine, ada saja pemberi kerja yang tidak melaporkan upah sebenarnya ke BPJS Ketenagakerjaan, misalnya hanya upah pokok. Padahal dalam aturan sudah ditegaskan bahwa upah yang menjadi dasar perhitungan iuran JHT adalah upah pokok dan tunjangan tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bagi pekerja bisa juga menyisihkan dana darurat sebagai antisipasi PHK. Jika hak-hak ketenagakerjaannya dirugikan, dapat mengajukan bantuan hukum ke LBH PSI,” tutup Francine.

Sebelumnya, badai PHK menerpa sejumlah perusahaan digital. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau yang dikenal GoTo saat mengumumkan PHK terhadap 1.300 pekerjanya. Mereka berdalih terpaksa melakukan PHK untuk menutup kerugian.

Sementara itu, PT Ruang Raya Indonesia atau Ruangguru yang bergerak di sektor pendidikan mengungkapkan ratusan pekerjanya harus terdampak PHK karena efisiensi akibat iklim pasar global yang memburuk secara drastis.

Baca juga: GoTo Janji Beri Konseling Karier dan Psikologi untuk Pegawai Terdampak PHK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

21 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

21 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

1 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Tips Bangkit Setelah Kena PHK

3 hari lalu

Seorang warga melewati gunungan sampah yang menumpuk di jalanan Birmingham, Inggris, 12 September 2017. Para tukang sampah di Birmingham melakukan aski mogok kerja lantaran berselisih dengan dewan kota menyusul adanya rencana pemutusan hubungan kerja. REUTERS/Darren Staples
Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK


Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.


Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.


Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

4 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.


Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

4 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.