Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sule dan Mang Saswi Dilaporkan Atas Penistaan Agama karena Ikut Tertawa

image-gnews
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) menunjukkna surat tanda terima laporan terhadap komedian Sutisna atau yang akrab disapa Sule, Sasongko Widjanarko atau yang akrab disapa Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton ke Polda Metro Jaya dalam dugaan penistaan agama, Rabu, 23 November 2022. Ketiganya diduga melakukan penistaan terhadap agama islam dengan ucapan Miras minuman Rasulullah. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) menunjukkna surat tanda terima laporan terhadap komedian Sutisna atau yang akrab disapa Sule, Sasongko Widjanarko atau yang akrab disapa Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton ke Polda Metro Jaya dalam dugaan penistaan agama, Rabu, 23 November 2022. Ketiganya diduga melakukan penistaan terhadap agama islam dengan ucapan Miras minuman Rasulullah. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau Ampera Syahrul Rizal melaporkan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton atas dugaan penistaan agama. Nama selebritas Entis Sutisna alias Sule dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi ikut terseret dalam perkara itu karena menertawakan candaan Budi Dalton.

"Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks dan spontan tertawa. Di situ kami beranggapan mereka juga ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton," kata Syahrul di Polda Metro Jaya, Rabu, 24 November 2022.

Masalah tersebut berawal saat Budi Dalton melontarkan candaan yang menyebut miras adalah minuman Rasulullah. Ucapan itu tersebar melalui tayangan dari sebuah akun YouTube.

Sule dan Mang Saswi yang berada dalam lokasi yang sama ikut mendengar dan tertawa. Sikap keduanya dianggap terlibat menistakan agama. Karena perilaku itu, mereka bertiga disebut melukai umat Islam. Candaan mereka dituding berbau SARA.

Baca juga: BNPB Catat 62 Ribu Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur

"Perlu kami sampaikan bahwa sepanjang hidupnya, nabi atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi minuman keras ini," tuturnya.

Dalam perkara penistaan agama, ketiganya diketahui belum meminta maaf kepada Syahrul selaku pelapor. Tiga pelawak itu dminta segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara dari Syahrul bernama Mualimin menuturkan, dalam rekaman video, Sule dan Mang Saswi tak menganggap ada yang salah dengan candaan Budi Dalton. Maka, klien Mualimin beralasan polisi perlu mengklarifikasi sikap tersebut.

"Kalau memang dia sendiri menikmati ocehan-ocehan yang cenderung menghina Nabi Muhammad, kenapa dia tidak protes pada saat itu? Kenapa dia malah ikut tertawa dan seolah-olah menikmati candaan yang bersifat demikian," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Tiga komedian dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT dan/atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 A KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya adalah lebih dari lima tahun penjara.

Baca juga: Sule Ikut Terseret Dugaan Penistaan Agama, Buntut Tertawa dalam Konten Miras Budi Dalton

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

10 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.