TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya mengambil sikap atas polemik SDN Pondokcina 1 Depok yang akan dialihfungsikan menjadi masjid. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Indra Maha mengatakan, akan menunda pembangunan masjid di lahan tersebut.
"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda,” kata Indra melalui keterangan persnya, Minggu 11 Desember 2022.
Bukan hanya menunda, Pemprov Jawa Barat bahkan bisa melakukan pembatalan apabila alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 masih menjadi polemik. “Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," tambahnya.
Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemerintah Kota Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 menjadi Masjid Margonda.
Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.
"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondokcina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.
"Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut," tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.
"Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana." tambah Ridwan.
Ridwan Kamil mengatakan, dalam pembangunan masjid Margonda Depok tersebut, kapasitas Pemda Jabar hanya menampung aspirasi daerah. "Rumusnya sederhana saja, JIKA anggaran bantuan datang dari provinsi, MAKA tugas kota/kabupaten lah menyediakan lahannya dengan baik dan aman," tulis Ridwan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: BKD Depok: Sejak Bulan Juni 2022, SDN Pondokcina 1 Sudah Bukan Lagi Sekolah