2. Dana mengendap DKI capai Rp 15 triliun
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin lalu, Tito Karnavian menyampaikan, uang pemerintah DKI yang tersedia mencapai Rp 15 triliun per 2 Desember 2022. Angka itu menjadi yang paling tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
“Provinsi uang yang tersedia per 2 Desember, ada Rp 15 triliun di DKI Jakarta, disusul Jawa Timur Rp 7,1 triliun, Jawa Barat Rp 5,9 triliun,” kata Tito Karnavian yang dikutip dari kanal Youtube Kemendagri, Ahad, 11 Desember 2022.
Uang tersebut, kata Tito, diperkirakan masih tersimpan di bank. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah untuk menggunakan uang tersebut untuk membayar proyek kontrak akhir tahun.
DPRD DKI Jakarta lantas memberikan penjelasan soal dana mengendap itu. Sekretaris Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Yusuf menuturkan, uang Rp 15 triliun di bank bukanlah dana mengendap sebagaimana yang disampaikan Tito.
Dia menegaskan uang tersebut merupakan dana bagi hasil yang Rp 5 triliun di antaranya cair pada akhir bulan ini. "Bukan mengendap, itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang memang jatuh tanggalnya di akhir Desember. Jadi, bukan dana mengendap,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.
Baca selengkapnya di sini.