Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2022: Formula E Jakarta, Giring Terperosok, dan Dugaan Korupsi

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berfoto bersama pembalap di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta resmi mengelar ajang balap mobil listrik atau Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit, di Ancol, Jakarta Utara untuk pertama kalinya pada Sabtu, 4 Juni 2022. Pembalap Jaguar TCS Racing Mitch Evans menjadi juara dalam lomba yang menuai kontroversi tersebut.

Penyelenggaraan Formula E Jakarta disebut sukses oleh sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyaksikan langsung balap mobil itu.

"Menjadi sebuah tontonan yang ke depan menurut saya akan semakin digemari. Dan ini juga bagus untuk negara kita karena ingin membangun ekosistem baterai listrik mulai dari nikel raw material, smelter, industri lithium baterai kemudian mobil listriknya," ujar dia kepada wartawan di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Juni 2022.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mungkin menjadi orang yang paling bahagia hari itu. Kegirangan Anies tak berlebihan karena banyak yang meragukan balap mobil ini bisa terlaksana di Ibu Kota di tengah kontroversi dalam persiapannya.

Anies menyebut Formula E Jakarta disaksikan 60 ribu orang. "Di mana 20 ribu berada di sirkuit, dan 40 ribu di sekitaran Ancol ditonton melalui layar besar yang disediakan,” katanya.

Ancol Jadi Lokasi Sirkuit dan Momen Giring Terperosok

PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku penyelenggara Formula E Jakarta mengumumkan lokasi sirkuit balap mobil listrik ini di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol pada akhir Desember 2022 atau enam bulan jelang hari H.

Sebelumnya masalah sirkuit Formula E ini menjadi salah satu kontroversi penyelenggaraan balapan tersebut. Sempat direncakan di Monas, namun tak mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara. Panitia dan Pemprov DKI Jakarta mencari alternatif tempat lain seperti di GBK, Pulau Reklamasi, JIExpo Kemayoran, dan Ancol.

Usai diumumkan, lokasi ini sempat didatangi sejumlah politikus dan dikritik. Politikus PDIP Pandapotan Sinaga menyebut lokasi sirkuit Formula E di Ancol adalah bekas rawa-rawa.

Ketua Umum PSI Giring Ganesha juga sempat meninjau tempat ini. "Sekarang kita sudah ada di lokasi Formula E sama kambing-kambing. Gokil sih ini project Formula E," ucap dia.

Giring juga mendapati tanah di sana lembek. Kakinya yang ditutupi sepatu merahnya itu sampai terperosok masuk ke lumpur. Dia lantas pesimistis kawasan Ancol tersebut dapat diubah menjadi lokasi balap. "Gue enggak yakin nih bisa kejadian pembangunan sirkuit ini dan kalau kejadian pasti dipaksakan," ujar dia. "Kalau dipaksakan mudah-mudahan enggak malu-maluin nama Indonesia lah di mata internasional."

Jakpro mengumumkan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk menjadi pemenang tender proyek sirkuit Formula E. Proses tender ini sempat dinyatakan gagal dan kembali diulang sebelum ditetapkan pemenangnya. Proses pembangunan sirkuit dimulai pada pertengahan Februari 2022.

Tanpa Sponsor BUMN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kontroversi Formula E Jakarta turut merembet ke urusan sponsor. Sejumlah pihak sempat meragukan kesuksesan Formula E karena sponsor masih sepi hingga mendekati hari pelaksanaan.

Ketua Panitia Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni, berharap BUMN menjadi sponsor untuk balap mobil listrik internasional itu. Dia menyinggung ada banyak perusahaan pelat merah besar, seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI. "Karena ini kegiatan internasional, saya dan panitia berharap BUMN memberikan sponsornya secara mutlak," kata Sahroni usai konferensi pers perkembangan Formula E di Mal ABC, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2022.

Namun, tiga hari jelang balapan pada Sabtu, 4 Juni 2022 nanti, tak ada tanda-tanda BUMN bakal nimbrung di acara balap Formula E di Jakarta International E-prix Circuit. "Ya sudahlah kalau enggak dikasih, mau diapain, enggak dipaksa. Tapi yang pasti BUMN per hari ini belum memberikan sponsornya," ujar dia di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Juni 2022.

Politikus NasDem itu hanya mengatakan bahwa saat ini yang pasti ada 31 sponsor dari pihak swasta. "BUMN belum kasih sponsor," kata dia menegaskan.

Dugaan Korupsi di Balik Formula E

Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada 2021. Sejak saat itu, komisi antirasuah ini memanggil sejumlah pejabat di DKI termasuk Ketua DPRD dan Anies untuk dimintai keterangan.

Koran Tempo menulis bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus Formula E beberapa kali, termasuk pada Rabu, 28 September 2022. Tiga penegak hukum yang mengetahui gelar perkara itu mengatakan satuan tugas membeberkan hasil penyelidikan timnya dalam gelar perkara. Hasilnya, kasus Formula E dinilai belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai berkukuh agar kasus itu naik penyidikan.

KPK membantah ada upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan. KPK menyatakan kasus Formula E masih di tahap penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Salah satunya ialah meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO). "Kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office), KPK Inggris,” katanya Ahad, 11 Desember 2022 dikutip dari Antara.

Alexander menjelaskan lantaran FEO berkedudukan di Inggris, maka KPK harus berkoordinasi dengan SFO agar bisa memanggil mereka untuk diperiksa.

Ia menuturkan dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Menurut dia, jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK tidak bisa berbuat banyak.  Kendala lainnya di tingkat penyelidikan, kata dia, terkait dengan penggeledahan.   "Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan, loh, ya, tidak bisa," kata dia. 

Baca juga: Ditanya Soal Gelaran Formula E 2023, Heru Budi Hartono Tutup Mulutnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

16 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

16 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

17 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.