TEMPO.CO, Jakarta - Bocah perempuan berinisial MA (6) telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis setelah menjadi korban penculikan oleh pemulung. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Kota Tangerang setelah satu bulan diculik.
"Korban kami bawa untuk diperiksa karena sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku," kata Komarudin di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa, 3 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.
Setelah ditemukan, bocah itu dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Selasa dinihari. Warga Jakarta Pusat itu langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk diperiksa oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
MA diculik oleh pemulung Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dengan naik bajaj biru sekitar pukul 10.13. Jejak mereka sempat hilang setelah sopir bajaj mengantar ke sekitar Stasiun Kota. Anak perempuan itu baru ditemukan pada Senin malam, 2 Januari 2023.
Baca juga: 7 Fakta Penculikan Malika, 26 Hari Tinggal di Gerobak Berkeliling Memulung Barang Bekas
Menurut Komarudin, MA diselamatkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Pada saat pemulung itu ditangkap, MA berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan Iwan.
"Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," kata Komarudin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penculik MA tidur berpindah-pindah dengan membawa korbannya ikut menjadi pemulung.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami motif Iwan melakukan penculikan terhadap MA. "Pelaku dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan, apa motifnya membawa korban," ujarnya.
Baca juga: Penculik Malika Ditangkap, Ajak Bocah 6 Tahun Itu Keliling Mengumpulkan Barang Bekas