TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya telah menemukan Iwan Sumarno alias Yudhi alias Herman alias Jacky, penculik Malika Anastasya di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Polisi menemukan keduanya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan sekitar pukul 21.30, Senin, 2 Januari 2022.
Penculikan ini terjadi sekitar pukul 10.13 pada Rabu, 7 Desember 2022. Mereka berdua menumpangi bajaj biru dan menuju ke arah sekitar Stasiun Kota.
Berikut fakta-fakta yang Tempo rangkum atas kasus tersebut:
1. Pelaku dan korban sering berpindah-pindah
Menurut Komarudin, Iwan membawa Malika dengan gerobaknya sambil berkeliling dan tidak menetap. Bahkan tidur juga di dalam gerobak tersebut.
Polisi juga telah menerjunkan tim di daerah itu setelah mendapatkan informasi yang cukup. Iwan dan Malika sempat diketahui berada di wilayah Cipadu, Ciledug, Banten dan akhirnya ditangkap di Tangerang Selatan.
2. Malika diajak mengumpulkan barang bekas
Pelaku diketahui membawa Malika sambil memulung barang bekas di sepanjang jalan. Aktivitas itu sama dengan yang dilakukan Iwan saat sebelum menculik Malika dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Desember 2022.
Kondisi kesehatan fisik dan psikologi Malika masih dalalam perawatan dokter. Walaupun saat ditemukan, dia dalam kondisi sehat.
3. Motif pelaku masih ditelusuri
Polisi masih menelusuri alasan Iwan menculik Malika hingga ke wilayah Tangerang. Pelaku masih dalam proses interogasi polisi di Polres Metro Jakarta Pusat.
4. Pelaku merupakan mantan narapidana pencabulan anak
Iwan memiliki riwayat pernah dihukum tujuh tahun penjara dan denda Rp 60 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pelaku dijerat atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
5. Pelaku dan korban menumpangi bajaj biru
Kejadian penculikan pada Rabu, 7 Desember 2022 itu terekam CCTV. Tampak Malika dan Iwan menumpangi sebuah bajaj warna biru dan diantarkan sampai ke wilayah sekitar Stasiun Kota.
Jejak mereka berdua sempat hilang setelah dari sana. Rekaman kamera pengawas juga kurang jelas menampakkan wajah pelaku.
6. Orang tua sebar foto anaknya
Orang tua Malika menyebar foto anaknya selama berusaha mencari. Ibunya menempelkan foto-foto di beberapa titik dekat tempat tinggal dan bertanya kepada warga.
7. Polisi ikut menyebar foto pelaku
Beberapa hari lalu, Komarudin mengatakan Iwan, pelaku penculikan, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Perwira menengah Polri itu juga menyebar foto pelaku dan meminta kepada masyarakat agar membantu mencari dan melapor jika ada yang melihat.
Baca juga: Penculik Malika Ditangkap, Ajak Bocah 6 Tahun Itu Keliling Mengumpulkan Barang Bekas