TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada dua mayat yang ditemukan di Apartement Balleys City Hotel Oyo Ciputat.
Posisi kedua jasad yang diketahui sebagai sepasang kekasih itu tergeletak di kasur dengan berpakaian lengkap di dalam kamar apartemen.
"Sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu, 4 Januari 2022.
Kedua mayat diketahui berinisial RA (laki-laki berumur 26 tahun) dan TPN (perempuan berusia 23 tahun). Mereka meninggalkan sebuah amplop untuk masing-masing keluarga.
Selain itu ada sepucuk surat yang masih diselidiki isinya oleh polisi. Kemudian ada dompet dan sebungkus potas atau racun.
Penemuan mayat berawal ketika petugas apartemen berinisial INF hendak memberitahu penghuni yang menyewa kamar itu sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa, 3 Januari 2022. "Mengetuk pintu, namun tidak juga mendapatkan jawaban dari yang berada di dalam kamar," ujar Zulpan.
Kemudian INF mengajak rekannya, NH, untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat. Saat dibuka, terlihat ada dua orang yang sudah terbujur kaku sekitar pukul 16.16.
INF memberitahu kepada manajer hotel dan petugas keamanan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur.
"Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Rabu tanggal 4 Januari 2023 pukul 01.30 WIB," tutur Zulpan.
Polisi masih menyelidiki berbagai barang bukti yang ditemukan dan penyebab kematian dua orang tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Baca juga: Penemuan Mayat Sepasang Kekasih di Ciputat, Ada Racun Potas di Kamar Apartemen