TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tommy Haryono menyatakan istri tersangka kasus mutilasi di Bekasi tak pernah mencurigai hubungan M. Ecky Listhianto dan Angela Hindriati.
"Enggak (curiga), enggak. Karena memang dasarnya si Ecky ini pemain. Ada beberapa wanita itu pernah saya dengar, saya baca dari keteranganya," kata Tommy melalui sambungan telepon, pada Ahad, 8 Januari 2023.
Tommy menyebut tersangka mutilasi di Bekasi tersebut memiliki empat kekasih di luar. "Empat kalau tidak salah," kata dia. Hubungan mereka terjalin melalui aplikasi media sosial.
Baca juga: Korban Mutilasi di Bekasi tak Cerita Apa pun ke Keluarga Sebelum Menghilang pada 2019
Dia merincikan, keempat perempuan itu berstatus ada yang masih bersuami dan janda. Selanjutnya, dalam hubungan Ecky dan Angela, korban kerap minta dinikahi supaya berstatus istri sah. Pada November 2021, saat permintaan itu diajukan lagi, Angela dieksekusi.
Tommy menuturkan selain mengkhawatirkan kabar perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranyanya menjadi buruk karena menikah lagi dengan Angela, yang saat itu dirinya sudah beristri. "Si tersangka takut image-nya jadi buruk," ucap dia.
Menurut Tommy, tak ada teror yang dilakukan Angela terhadap Ecky tentang hubungan mereka. Angela sempat ingin melipir ke rumah tersangka, tapi dicegat Ecky sebelum tiba.
"Nerornya cuma datang gitu. Cuma enggak sampai masuk ke dalam (rumah) karena sudah ditahan sama si Ecky dulu sebelum sampai ke depan rumah," ujar Tommy.
Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri tersangka melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan. Saat hendak memeriksa kos-kosan itu, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar.
Di saat bersamaan, Ecky datang bersama seorang wanita. Polisi membawa keduanya untuk diperiksa. Hasilnya, Ecky ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi sementara rekan wanitanya dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Ecky dan Angela disebut berstatus pacaran. Hubungan intim ini terbangun pada 2021. Puncaknya Ecky diminta untuk menikahi Angela yang berujung pada kasus pembunuhan. "November 2021. kalau tanggal sudah lupa," ujar Tommy.
Baca juga: Tersangka Mutilasi di Bekasi Bunuh Korban karena Takut Perselingkuhannya Terkuak