TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho, nekat membunuh karena khawatir kabar perselingkuhannya terbongkar. Ecky mencekik Angela Hindriati Wahyuningsih hingga tewas sebelum memutilasi jasadnya hingga tujuh bagian.
"Sementara dari pengakuan si tersangka, korban menuntut ingin dinikahi, dan tersangka ini takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," kata Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono, pada Ahad, 8 Januari 2023.
Tommy menjelaskan, selain mengkhawatirkan kabar perselingkuhan terkuak, Ecky takut citranya menjadi buruk karena menikahi Angela, yang saat itu dirinya sudah beristri. "Diancam seperti itu (hubungan selingkuh) kan mau disebarkan," kata dia.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bingung Tentukan Lokasi Pembuangan Mayat Angel Hindriati
Kasus mutilasi di Bekasi ini terbongkar setelah istri tersangka melapor ke polisi karena suaminya tak kunjung pulang usai pamit mau ke bank. Polisi menemukan jejak Ecky di sebuah kos-kosan di Kampung Buaran, Tambun Selatan. Saat hendak memeriksa kos-kosan itu, bukannya menemukan orang yang dicari, petugas justru mendapati potongan tubuh Angela yang disimpan di dua boks kontainer plastik di dalam kamar.
Di saat bersamaan, Ecky datang bersama seorang wanita. Polisi membawa keduanya untuk diperiksa. Hasilnya, Ecky ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi sementara rekan wanitanya dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Ecky dan Angela disebut berstatus pacaran. Hubungan intim ini terbangun pada 2021. Puncaknya Ecky diminta untuk menikahi Angela yang berujung pada kasus pembunuhan. "November 2021. kalau tanggal sudah lupa," ujar Tommy.
Tommy menyebut Ecky memiliki empat kekasih selain istrinya. Mereka menjalin hubungan itu berawal dari aplikasi media sosial. Dia merincikan, keempat perempuan itu ada yang berstatus masih bersuami atau janda.
"Yang saya lihat ada yang sudah bersuami, ada yang janda. Keterangannya rata-rata umur 30-an tahun," ujar Tommy.
Angela adalah korban mutilasi di Bekasi yang sebelumnya dilaporkan keluarganya hilang pada Juni 2019.
Pelaku Mutilasi di Bekasi Panik saat Potong Tubuh Korban Jadi 7 Bagian
Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono mengatakan pelaku dalam keadaan panik saat memotong tubuh korbannya menjadi tujuh bagian.
"Dia bilang udah panik, sih," kata Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Tomy bercerita, mayat korban sempat didiamkan beberapa hari di dalam kamar kos-kosan pelaku usai dibunuh. Ecky pada hari kejadian langsung pulang ke rumahnya.
Polisi meragukan keterangan pelaku yang menyebut memutilasi jasad korban setelah dua pekan dibunuh. Padahal bau busuk dari jenazah akan tercium sangat menyengat karena dalam proses pembusukan. "Awalnya keterangan sedikit yang dia revisi gak sampai dua minggu. Gak sampai seminggu udah dimutilasi sama dia," ujar Tomy.
Mayat awalnya diletakan di ruangan tengah, kemudian setelah membusuk dimutilasi dengan gergaji listrik. Kemudian potongan tubuh dimasukkan ke kantong plastik dan ditampung dalam dua kontainer.
Ecky Listiantho sempat meletakan kontainer itu di ruang tengah karena bau busuk mulai tercium. Setelah itu dipindahkan ke kamar mandi hingga akhirnya ditemukan polisi.
Kepada penyidik, Ecky mengaku takut membuang mayat karena akan diketahui warga. Sehingga dia memutuskan tetap menyimpannya di dalam kontainer. "Jadi memang kontainer udah disiapkan jadi tempat kuburan si korban, ditimbun pakai tanah," tutur Tomy.
Baca juga: Derita Angela: Korban Mutilasi Ecky, Anak Semata Wayang Jatuh dari Apartemen