Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Penemuan Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas hingga Sopir D Didenda Rp 5 Juta

image-gnews
Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Mobil penyedot kotoran (wikipedia)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berhasil menangkap sopir truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan menyatakan, petugas menemukan keberadaan truk di sekitar Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Jauari 2023.

Yogi menceritakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa sebuah truk bernomor polisi B-9458-SO telah membuang limbah tinja di kawasan Dukuh Atas. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar di media sosial Instagram. 

Dinas LH lantas menindaklanjuti laporan ini. Tim bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Tebet demi mengejar keberadaan truk tersebut.

Petugas akhirnya mengantongi titik lokasi truk yang membawa tinja di sekitaran Jalan Tebet Raya. TIM PPH dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas LH DKI juga memeriksa sopir truk berinisial D. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim, tutur Yogi, menyimpulkan bahwa sopir truk sedot WC yang membuang limbah tinja itu melanggar ketentuan dan harus membayar denda Rp 5 juta. "Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5 juta rupiah," jelas dia. 

Baca juga: Truk Sedot WC Buang Tinja di Dukuh Atas, Sopirnya Dikenai Denda Rp 5 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

2 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

3 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

8 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

13 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

15 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

16 hari lalu

Kampung pemulung dengan latar belakang hutan jati Perhutani yang dibabat untuk perluasan TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 28 Desember 2023. Pemerintah Provinsi kembali membuka lahan baru di sisi timur TPA Sarimukti seluas 6 hektare untuk menampung buangan sampah Bandung Raya dengan volume sekitar 1.500-2.000 ton per hari. TEMPO/Prima Mulia
Kuota Penampungan Sampah Bandung Barat Ditambah Saat Libur Lebaran, Berikut Jam Operasionalnya

Operasional tempat pembuangan sampah di Bandung Barat, TPK Sarimukti, disesuaikan selama Ramadan dan Lebaran. Kuotanya ditambah.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

17 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

20 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

21 hari lalu

Aktivitas komunitas SAI Hijau di Kota Tangerang yang berhasil tembus hingga pasar ekspor. Dengan konsep zero waste to landfill, komunitas ini dipercaya mengelola dan mengolah sampah Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 30 ton per hari selama 3 tahun.  (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Jakarta Siagakan Tiga Ribu Petugas Kebersihan Saat Libur lebaran, Kampanye Mudik Minim Sampah

Regulator Jakarta siapkan tiga ribu petugas kebersihan selama masa libur lebaran. Petugas disebar ke area publik.


Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

21 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan menyiagakan 3.080 petugas untuk memastikan Jakarta tetap bersih saat libur Lebaran. Termasuk saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Dok. DLH DKI
Jakarta Serukan Gerakan Mudik Minim Sampah dan Siapkan Strategi di TPS

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyerukan gerakan mudik minim sampah.