Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Desa Teluknaga Kabupaten Tangerang angkat bicara soal sengketa lahan yang mengancam tanah milik buruh harian lepas, Amsari 72 tahun. 

Menurut Kepala Desa Teluknaga Ajie Sutikna, dokumen tanah milik Amsari tercatat lengkap. "Sesuai dengan buku panduan letter C Desa Teluknaga," ujarnya di Tangerang,  Rabu 11 Januari 2023. 

Buku letter C Desa berisi riwayat seluruh tanah di desa Teluknaga yang belum bersertifikat sejak tahun 1960. 

Adapun dokumen tanah pihak pengugat, kata Ajie, ada dokumen yang tidak tercatat dan ada yang tercatat. Karena tidak tercatat, Ajie mengaku ada tiga yang tidak dia tandatangani karena data tanah tidak tercatat dalam buku  panduan letter C desa Teluknaga.

"Yang tidak saya tandatangani adalah letter C 303  dan 304," ucapnya. 

Penjelasan Kades Teluknaga ini disampaikan menanggapi kasus sengketa lahan yang melibatkan Amsari, 72 tahun, seorang buruh harian lepas. Lahan warga Cengkareng, Jakarta Barat seluas 1 hektar lebih di Desa Teluknaga itu digugat Li Sam Ronyu. 

Amsari menyebutkan dia berhak atas dua bidang tanah yang telah memiliki sertifikat hak milik. Yaitu tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00461/Teluknaga yang terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 683/Teluknaga/2021 Luas 7.040 m2 dan sertifikat Hak Milik Nomor 00462/Teluknaga terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 682/Teluknaga/2021 Luas 3.060 m2. 

Namun bukti kepemilikan lahan Amsari tersebut digugat Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie. Pada 11 April 2022, Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan gugatan pembatalan sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dengan Nomor Register 26/G/2022/PTUN.SRG. Perkara tersebut telah diputus majelis hakim PTUN Serang yang menyatakan eksepsi kompetensi absolut Pengadilan Gugatan Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie Tidak Diterima (NO). 

Setelah itu Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Berdasarkan putusan tanggal 6 Desember 2022 Nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT, PTTUN Jakarta menyatakan menerima permohonan banding dari para pembanding, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 26/G/2022/PTUN.SRG. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amsari dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan memori kasasi ke MA atas putusan PTTUN Jakarta itu. 

Kepala Seksi Pemerintahan Bidang Pertanahan Kantor Desa Teluknaga, Ahmad Sofyan, menambahkan,  berdasarkan surat akte 777 tahun 1994 dan 781 tahun 1994 dan akte 1073 tahun 1994 memang ada transaksi, namun tidak pernah tercatat di arsip desa. Akte tanah tersebut diklaim milik Li Sam Ronyu."Tidak ada riwayat tanahnya, tiba tiba muncul," ucap Sofyan. 

Menurut dia, objek tanah Amsari letter C 511 atas nama Parto Atmodjo ayah Amsari, sementara C304 atas nama Zulkarnen. "Bidang tanah (C 304) bukan berada di Kebon Nangka tapi di kampung Rawa Jambe, sekitar 700 meter dari objek C 511," kata Sofyan. 

Dia memastikan mengetahui proses pengukuran yang ada di lokasi C511. "Saya  terlibat pengukuran tanah dan proses sertifikasi tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang," kata Sofyan yang juga menjadi saksi saat sengketa lahan ini disidangkan di PTUN Serang. 

Sofyan mengaku bingung dengan putusan PTPTUN Jakarta tersebut. "Kok bisa ada yang mengklaim tanah orang yang sudah bersertifikat dengan menggunakan AJB yang letaknya bukan diobjek digugat, tapi malah PTPTUN Jakarta menangkan," ucapnya. 

Menurut Sofyan, AJB C yang dimiliki pihak penggugat dalam sengkreta lahan ini hanya fotokopi saja. "Masa AJB fotokopi bisa ngalahin sertifikat," kata Sofyan. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Buruh Harian Laporkan Sengketa Lahan di Teluknaga Tangerang ke MA, KY dan DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

4 jam lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Simalungun Dinilai Cacat Prosedur

Penggerebekan dan penangkapan anggota komunitas masyarakat adat Sihaporas Simalungun dinilai melanggar prosedur.


Asrama Polri Polsek Balaraja Kebakaran

14 hari lalu

Kebakaran melanda Asrama Polisi Polsek Balaraja, Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: BPBD Kabupaten Tangerang
Asrama Polri Polsek Balaraja Kebakaran

Asrama polisi yang dihuni anggota Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang, ludes akibat kebakaran


IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

20 hari lalu

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Gunarto (kiri) bersama Firmanto Laksana (tengah) usai pengukuhan guru besar kehormatan Unissula, di Semarang, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Unissula
IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat


Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

20 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Polisi Tangkap Provokator Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival

Polres Kota Tangerang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis


Mengenal NDX A.K.A, Grup Musik Hip-hop Asal Yogyakarta yang Konsernya Selalu Dipadati Penonton

30 hari lalu

Penampilan grup musik asal Jogja NDX AKA Familia saat tampil di panggunh Pekan Gembira Ria di JIexpo, Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023. Penampilan NDX AKA disambut meriah dengan membawakan sejumlah lagu-lagu dangdut hip hop yang di cover sepeti Nike Ardila, Deddy Dores, hingga lagu penyanyi lawas lainya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengenal NDX A.K.A, Grup Musik Hip-hop Asal Yogyakarta yang Konsernya Selalu Dipadati Penonton

NDX A.K.A diisi oleh dua anak muda yakni Yonanda Frisna Damara (Nanda) dan Fajar Ari (PJR MC).


Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

35 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Profil Kresna Life, Perusahaan Asuransi yang Menangkan Gugatan Lawan OJK

PTTUN menolak banding yang diajukan oleh OJK terkait penolakan pencabutan izin usaha Kresna Life. Seperti apa profil perusahaan asuransi tersebut?


Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

35 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony menerima penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Banten yang diberikan oleh Sekda Provinsi Banten Virgojanti di Hotel Aston Serang, Jumat (21/6/2024).
Pj Bupati Tangerang: Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemkab Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan karena dinilai berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan


Realisasi Pajak Daerah Tangerang Naik Rp99 Miliar Saat Kepemimpinan Pj Bupati Andy Ony

42 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Andi Ony
Realisasi Pajak Daerah Tangerang Naik Rp99 Miliar Saat Kepemimpinan Pj Bupati Andy Ony

Pertumbuhan realisasi pajak sebesar 9,01 persen atau naik Rp99 miliar secara tahunan yoy, dibandingkan dengan Rp1,1 triliun pada periode yang sama tahun lalu.


Pj Bupati Tangerang Lakukan Operasi Pasar Jelang Idul Adha

44 hari lalu

Pj Bupati Tangerang Lakukan Operasi Pasar Jelang Idul Adha

Di tengah melonjaknya harga bawang putih menjelang Hari Raya Idul Adha, Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, mengambil langkah strategis untuk menekan inflasi dengan menggelar operasi pasar di Pasar Sepatan, Rabu, 12 Juni 2024


7 Kasus Penderita Kusta Ditemukan di Kabupaten Tangerang

50 hari lalu

Penderita kusta di Grati Kabupaten Pasuruan melakukan perawatan diri untuk mencegah cacat tubuh, Kamis (27/10). TEMPO/Eko Widianto
7 Kasus Penderita Kusta Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Sumihar memastikan, pengobatan pasien penyakit kusta sepenuhnya tidak dikenakan biaya.