Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Lahan Buruh Harian Lepas di PPTUN, Penjelasan Pemerintah Desa Teluknaga

image-gnews
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Desa Teluknaga Kabupaten Tangerang angkat bicara soal sengketa lahan yang mengancam tanah milik buruh harian lepas, Amsari 72 tahun. 

Menurut Kepala Desa Teluknaga Ajie Sutikna, dokumen tanah milik Amsari tercatat lengkap. "Sesuai dengan buku panduan letter C Desa Teluknaga," ujarnya di Tangerang,  Rabu 11 Januari 2023. 

Buku letter C Desa berisi riwayat seluruh tanah di desa Teluknaga yang belum bersertifikat sejak tahun 1960. 

Adapun dokumen tanah pihak pengugat, kata Ajie, ada dokumen yang tidak tercatat dan ada yang tercatat. Karena tidak tercatat, Ajie mengaku ada tiga yang tidak dia tandatangani karena data tanah tidak tercatat dalam buku  panduan letter C desa Teluknaga.

"Yang tidak saya tandatangani adalah letter C 303  dan 304," ucapnya. 

Penjelasan Kades Teluknaga ini disampaikan menanggapi kasus sengketa lahan yang melibatkan Amsari, 72 tahun, seorang buruh harian lepas. Lahan warga Cengkareng, Jakarta Barat seluas 1 hektar lebih di Desa Teluknaga itu digugat Li Sam Ronyu. 

Amsari menyebutkan dia berhak atas dua bidang tanah yang telah memiliki sertifikat hak milik. Yaitu tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00461/Teluknaga yang terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 683/Teluknaga/2021 Luas 7.040 m2 dan sertifikat Hak Milik Nomor 00462/Teluknaga terletak di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, yang terbit tanggal 30 November 2021, Surat Ukur tanggal 06 Oktober 2021 Nomor 682/Teluknaga/2021 Luas 3.060 m2. 

Namun bukti kepemilikan lahan Amsari tersebut digugat Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie. Pada 11 April 2022, Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan gugatan pembatalan sertifikat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang dengan Nomor Register 26/G/2022/PTUN.SRG. Perkara tersebut telah diputus majelis hakim PTUN Serang yang menyatakan eksepsi kompetensi absolut Pengadilan Gugatan Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie Tidak Diterima (NO). 

Setelah itu Li Sam Ronyu dan Bong Jung Phie mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta. Berdasarkan putusan tanggal 6 Desember 2022 Nomor 267/B/2022/PT.TUN.JKT, PTTUN Jakarta menyatakan menerima permohonan banding dari para pembanding, membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 26/G/2022/PTUN.SRG. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amsari dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan memori kasasi ke MA atas putusan PTTUN Jakarta itu. 

Kepala Seksi Pemerintahan Bidang Pertanahan Kantor Desa Teluknaga, Ahmad Sofyan, menambahkan,  berdasarkan surat akte 777 tahun 1994 dan 781 tahun 1994 dan akte 1073 tahun 1994 memang ada transaksi, namun tidak pernah tercatat di arsip desa. Akte tanah tersebut diklaim milik Li Sam Ronyu."Tidak ada riwayat tanahnya, tiba tiba muncul," ucap Sofyan. 

Menurut dia, objek tanah Amsari letter C 511 atas nama Parto Atmodjo ayah Amsari, sementara C304 atas nama Zulkarnen. "Bidang tanah (C 304) bukan berada di Kebon Nangka tapi di kampung Rawa Jambe, sekitar 700 meter dari objek C 511," kata Sofyan. 

Dia memastikan mengetahui proses pengukuran yang ada di lokasi C511. "Saya  terlibat pengukuran tanah dan proses sertifikasi tanah oleh BPN Kabupaten Tangerang," kata Sofyan yang juga menjadi saksi saat sengketa lahan ini disidangkan di PTUN Serang. 

Sofyan mengaku bingung dengan putusan PTPTUN Jakarta tersebut. "Kok bisa ada yang mengklaim tanah orang yang sudah bersertifikat dengan menggunakan AJB yang letaknya bukan diobjek digugat, tapi malah PTPTUN Jakarta menangkan," ucapnya. 

Menurut Sofyan, AJB C yang dimiliki pihak penggugat dalam sengkreta lahan ini hanya fotokopi saja. "Masa AJB fotokopi bisa ngalahin sertifikat," kata Sofyan. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Buruh Harian Laporkan Sengketa Lahan di Teluknaga Tangerang ke MA, KY dan DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

20 hari lalu

Foto udara suasana permukiman warga di Pantai Lango, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Masyarakat Pantai Lango mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan berharap pemerintah tidak merelokasi mereka karena dampak sejumlah pembangunan yang saat ini berlangsung seperti bandara VVIP, jalan tol dan pelabuhan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Bahas Sengketa Lahan Imbas Proyek IKN, Komnas HAM Temui Otorita hingga Badan Bank Tanah

Komnas HAM minta penjelasan ihwal surat peringatan Otorita IKN terhadap masyarakat Desa Pemaluan untuk membongkar pemukimannya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

27 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

30 hari lalu

Salah satu akses baru yang disiapkan untuk warga Teluknaga Kabupaten Tangerang ke kawasan PIK 2. TEMPO/JONIANSYAH hARDJONO
Koneksikan Akses ke PIK 2 dengan Jalan Pesisir Utara, Kabupaten Tangerang Gelontorkan Dana Rp 40 Miliar

Pada 2023, anggaran Rp 30 miliar telah digelontorkan untuk peningkatan kapasitas jalan penghubung wilayah Utara Kabupaten Tangerang dengan PIK 2.


PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

30 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
PIK 2 Jadi Proyek Strategis Nasional, Kabupaten Tangerang Siapkan Sistem Jaringan Jalan Baru

PIK 2 merupakan pengembang yang akan membangun kawasan reklamasi seluas 9.000 hektar di wilayah Kabupaten Tangerang.


Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

34 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Kecelakaan Maut di PIK 2, Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo hingga 2 Orang Tewas dan 3 Luka-luka

Insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu sekuriti dan sopir mobil towing meninggal itu terjadi di arah Apartment Tokyo PIK 2.


AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Ungkap Ada Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengungkapkan masih ada 2.086 hektare lahan bermasalah di IKN.


Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

56 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencicip makanan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis yang Diusung Prabowo-Gibran Sudah Digelar di Tangerang, Ini Penjelasan Airlangga

Menurut Airlangga, simulasi program makan siang gratis tak menjadi persoalan meski belum diputuskan oleh Kabinet Presiden Jokowi.


Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

57 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melihat menu makanan milik siswa saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt.
Cek Simulasi Makan Siang Gratis di Tangerang, Airlangga: Bergizi dan Higienis Rp 15 Ribu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Kabupaten Tangerang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan.


Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

59 hari lalu

Ilustrasi toko agen beras Sejahtera Abadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ANTARA
Pencurian 60 Karung Beras Seberat 3 Ton, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah

Pencurian di toko agen beras itu menyebabkan korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.