3. Tolak Jalan Berbayar di Jakarta, Anggota DPRD DKI: Harusnya yang Berbayar Digratiskan
Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta masih menimbulkan pro kontra, termasuk di kalangan anggota DPRD DKI.
Regulasi soal ERP ini tengah digodok Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Pemberlakuan ERP ini merupakan salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Adi Kurnia Setiadi mengatakan menolak rencana ERP. Dengan total APBD DKI hampir Rp 100 triliun, seharusnya Pemprov DKI mampu membuat hal-hal yang seharusnya berbayar menjadi gratis.
"Bukannya yang gratis malah suruh bayar," kata Adi saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan DKI di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Senin, 16 Januari 2023.
Hal senada juga diungkapkan Hasan Basri dari Fraksi Partai Nasdem. Hasan juga meminta agar kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo agar mendiskusikan hal ini dengan anggota dewan terlebih dahulu sebelum memberikan statement kepada media.
"Pak Syafrin saya usul saja, yang begini-begini harusnya koordinasi dengan kita baru bicara di TV. Semua masyarakat bertanya kepada kami, kami ini wakil rakyat, mereka memilih kami. Sehingga hal begini sebelum diinstruksikan di internal sini, jangan koar-koar ke luar," kata Hasan Basri.
Dia menilai ERP akan memberatkan masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin. Dia mengatakan jalan itu dibangun dari pajak, berbeda dengan jalan tol yang dibangun oleh swasta. "Kan jalan itu dibangun pakai pajak masyarakat, masa kalau lewat situ masih harus bayar," ujarnya.
Ia lantas menyinggung soal ruas Jalan Gajah Mada yang juga masuk dalam daftar jalan yang kena ERP. "Saya ambil contoh jalan Gajah Mada, itu di dalamnya kan masyarakat ada yang nggak mampu juga. Jalan satu-satunya mereka menuju ke luar melalui Jalan Gajah Mada," ujarnya.
Dia pun meminta agar jalan berbayar elektronik ini didiskusikan lebih lanjut agar masyarakat yang telah membayar pajak tidak merasa dirugikan.
Baca juga: Proyek Sodetan Ciliwung Rampung Maret 2023, Heru Budi: untuk Pencegahan Banjir Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.