Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Rumah Fatmawati 'Tak Mau Dimadu' usai Presiden Sukarno Menikahi Hartini

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Presiden Sukarno didampingi Ibu Negara Fatmawati menghadiri KTT KAA pertama di Bandung, April 1955. Dok. Paul Tedjasurja
Presiden Sukarno didampingi Ibu Negara Fatmawati menghadiri KTT KAA pertama di Bandung, April 1955. Dok. Paul Tedjasurja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Sriwijaya Raya Nomor 26, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu saksi kehidupan Fatmawati, sebagai ibu negara pertama Republik Indonesia. 

Pertama kali mendatangi rumah tersebut, tampak begitu sederhana, sama seperti kesan orang-orang yang mengenal ibu penjahit Bendera Merah Putih Kemerdekaan itu. Rumah berdesain arsitektur zaman kolonial dahulu itu didominasi warna putih yang memberikan kesan sederhana dari luarnya.

Di tengah teriknya matahari, rumah ini terasa asri dan sejuk lantaran ada banyak pohon yang mengelilingi, termasuk pohon beringin dan kolam ikan di sisi kiri bangunan rumah.
Saat menjejakkan kaki di teras depan rumah, terdapat tiga bangku berjejer rapi, seakan mengajak para tamu untuk bersantai sejenak di rumah tersebut.

Ketika mengitari rumah yang luasnya sekitar 718 meter persegi dan di atas tanah seluas 1.400 meter persegi tersebut, sekelilingnya tampak terawat, meski ada beberapa perabotan rumah yang terlihat usang. Berdasarkan keterangan di lokasi, saat ini rumah ibu Fatmawati itu menyambung menjadi satu dengan rumah belakang yang beralamat di Jalan Sriwijaya II Nomor 9. 

Selain di Jakarta, Fatmawati memiliki rumah asli di Bengkulu yang berada di tempat yang saat ini sudah menjadi kantor BNI Cabang Utama Bengkulu di jalan S. Parman Nomor 34, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Tempat ini berjarak sekitar 400 meter dari rumah yang saat ini disebut sebagai Museum Fatmawati Soekarno.

Menurut penulis buku-buku bertema Soekarno, Roso Daras, rumah di Bengkulu itu merupakan tempat pengasingan Soekarno pada tahun 1938 hingga 1942 H. Saat itu ibu Fatmawati pernah menjadi murid di kala Soekarno mengajar di daerah tersebut.

"Fatmawati pernah tinggal di situ lantaran disuruh mondok oleh orang tuanya bernama pak Hasan Din dan bertemu dengan anak angkat Soekarno-Inggit Garnasih bernama Ratna Djuami," kata Daras, dalam perbincangan dengan ANTARA.

Baca: Syarat dan Kriteria Bangunan Cagar Budaya, Siapa Tahu Rumah Anda Masuk Kategorinya

Cagar budaya

Rumah putri daerah dari Bengkulu itu telah ditetapkan dan berstatus sebagai cagar budaya melalui rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 16 Februari 2022. Rekomendasi cagar budaya rumah ibu Fatmawati dituangkan melalui Berita Acara Rekomendasi Nomor 181/TACB/Tap/Jaksel/II/2022.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kemudian menetapkan status bangunan cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 1207 Tahun 2022 yang ditandatangani pada 27 Desember 2022.

Roso Daras berharap rumah ibu Fatmawati bisa dibuka untuk umum, mengingat bangunan bersejarah berusia lebih dari 50 tahun tersebut memiliki nilai historis yang bisa diajarkan, mulai dari pendidikan, sejarah, maupun kebudayaan.

Sebagai anak bangsa dia tentu berharap rumah salah satu istri Soekarno itu memberikan warisan nilai edukasi yang bisa disaksikan langsung, seperti foto, barang peninggalan, hingga konten dari segi sejarah lainnya.

Dengan demikian, diharapkan anak-anaknya bisa mendukung ketetapan rumah ibu Fat sebagai cagar budaya, dengan menyumbang sejumlah dokumen ibunya, benda, artefak, dan sebagainya, sehingga kita bisa memaknai rumah itu tak hanya sebatas cagar budaya semata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan status sebagai cagar budaya yang dibuka untuk umum, nantinya para pelajar bisa membuat kajian mengenai arsitektur bangunan, maupun bahan literasi sejarah mengenai kehidupan ibu negara.

Meski dibuka untuk umum, bangunan tersebut tetap bisa dijaga keaslian dam perawatannya, dengan mengatur jadwal berkunjung, sehingga keluarga punya waktu sendiri untuk melakukan perawatan ataupun mengadakan kegiatan di rumah tersebut.

Fatmawati tolak Soekarno menikahi Hartini

Rumah bersejarah itu juga bisa disebut saksi kehidupan Fatmawati, setelah meninggalkan Istana Negara, usai Presiden RI Soekarno meminta izin kepadanya untuk menikah lagi dengan wanita bernama Hartini pada tahun 1953. Kala itu, Ibu Fat tidak setuju dan tidak mau dimadu. Kendati demikian, Bung Karno memastikan ibu Negara Indonesia tetap Fatmawati.

(Dari kiri) Mick Shann, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Hartini Soekarno, dan Soekarno, di Istana Bogor, Juli 1964. Foto: Dok. Departemen Luar Negeri dan Perdagangan

Rumah ibu Fatmawati di Kebayoran Baru merupakan momen kesendirian ibu negara, lantaran tidak ditemani Soekarno dan anak-anaknya yang menetap di istana negara. Jika Soekarno ke Istana Bogor, maka ia akan bertemu dengan istrinya saat itu yang bernama Hartini.

Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada keterangan pasti mengenai dokumen perceraian Soekarno dan Fatmawati, sehingga dimungkinkan mereka tidak sepenuhnya bercerai.

Satu satunya istri dan mantan istri yang tidak langsung datang melihat jazad Bung Karno ketika disemayamkan di Wisma Yaso, ya hanya Ibu Fat. Selain itu, rumah ini juga menjadi saksi pernikahan Rachmawati Sukarnoputri dan dr. Martomo Pariatman Marzuki atau Tommy pada 1969.

Saat itu presiden yang akrab disapa Bung Karno tengah menjalani tahanan rumah di Wisma Yaso, diminta Rachma menjadi wali nikah. Bung Karno, kala itu, sempat hadir, namun sebentar sebagai saksi pernikahan karena statusnya saat itu sebagai tahanan. Kemudian ia kembali lagi ke Wisma Yaso.

Dengan demikian, melalui keterangannya, Roso Daras berharap bahwa anak-anak Fatmawati dan Soekarno bisa lebih merawat rumah peninggalan orang tua mereka yang kini dijadikan cagar budaya. Jangan sampai sejarah hanya terlewat dan tidak dikenang melalui tulisan maupun benda peninggalannya, dengan sejarah kita bisa belajar di masa lalu dan mengubah masa depan menjadi lebih baik.

Baca juga: Heru Budi Tetapkan Rumah Ibu Fatmawati di Jaksel sebagai Bangunan Cagar Budaya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

2 jam lalu

Pengunjung menyaksikan pertunjukan video mapping di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin, 24 April 2023. Pemprov DKI mengadakan pagelaran Monas Week dan Pentas Seni Monas dengan menampilkan berbagai macam pertunjukan di antaranya air mancur menari, video mapping, dan penampilan musik sebagai bentuk hiburan masyarakat pada libur Lebaran. ANTARA/M Risyal Hidayat
Dampak Perubahan Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Jakarta

Daerah Khusus Jakarta jadi nama baru DKI Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Apa dampaknya?


6 Presiden Indonesia dan Makanan Favoritnya

2 hari lalu

Presiden Jokowi berinteraksi dengan pedagang di warung soto Triwindu, di Jalan Teuku Umar, Solo, 1 April 2018. Jokowi menyempatkan diri membuat vlog dengan pedagang soto. Biro Pers Setpres
6 Presiden Indonesia dan Makanan Favoritnya

Dari masa ke masa, setiap presiden Indonesia selalu memiliki makanan kegemaran. Simak daftarnya dalam artikel ini.


Ratusan Koleksi Museum Nasional Dievakuasi ke Tempat Penyimpanan Sementara

2 hari lalu

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi saat melakukan olah TKP lokasi kebakaran Museum Nasional, Jakarta, Minggu, 17 September 2023. Kebakaran tersebut mengakibatkan empat ruangan terbakar yakni dua ruangan di sayap sebelah kanan dan dua ruangan di bagian tengah.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Ratusan Koleksi Museum Nasional Dievakuasi ke Tempat Penyimpanan Sementara

Tim Khusus Penanganan Unit Museum Nasional Indonesia tengah melakukan proses inventarisasi dan pendataan koleksi benda bersejarah yang terdampak.


Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

3 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Hilman Faturrahman
Jakarta Bukan Ibu Kota Negara, DPRD DKI: Proyek Nasional MRT dan Lainnya Tak Terhentikan

"Proyek-proyek nasional harus tetap berjalan di Jakarta meski pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, mulai tahun depan."


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

3 hari lalu

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


DPRD Sumbar Bakal Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

4 hari lalu

Penari memainkan tarian kolaborasi sambil memasak rendang belut, pada Festival Pesona Minangkabau, di Istano Basa Pagaruyuang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis 17 November 2022. Festival yang masuk dalam kolaborasi Kemenparekraf dengan Pemerintah Daerah melalui Kharisma Event Nusantara tersebut mengangkat potensi daerah seperti adat, budaya, seni, kuliner, UMKM.  ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
DPRD Sumbar Bakal Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

Motivasi pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan karena mulai tidak akrabnya masyarakat Sumatera Barat dengan penggunaan bahasa daerah.


Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

4 hari lalu

Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda empat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bertambah

Saat ini terdapat 131 lokasi parkir dengan tarif tertinggi di DKI Jakarta untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.


Dinas Kebudayaan DIY Mulai Kaji Revitalisasi Jagang Bersejarah Beteng Keraton Yogyakarta

4 hari lalu

Jagang atau parit yang mengelilingi Beteng Keraton Yogyakarta. Dok.istimewa
Dinas Kebudayaan DIY Mulai Kaji Revitalisasi Jagang Bersejarah Beteng Keraton Yogyakarta

Jagang atau parit yang mengelilingi Beteng Keraton merupakan satu kesatuan sistem pertahanan di masa silam, di Keraton Yogyakarta.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

4 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


Damkar DKI Tak Bisa Sembarangan Hitung Kerugian Akibat Kebakaran di Museum Nasional

4 hari lalu

Polisi berjaga pasca kebakaran Museum Nasional, Jakarta, Minggu, 17 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Damkar DKI Tak Bisa Sembarangan Hitung Kerugian Akibat Kebakaran di Museum Nasional

Damkar DKI tidak bisa sembarangan menghitung nilai kerugian akibat kebakaran di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Ini alasannya.