"Kepala Suku Dinas Perindustrian harus mengecek lokasi itu, mungkin Senin mulai ke sana," kata Wali Kota Jakarta Barat Djoko Ramadhan melalui sambungan telepon, Jumat (3/4) siang.
Djoko mengaku baru mendengar kabar penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi Tempo. Menurutnya, terungkapnya kasus itu menunjukkan indikasi pengawasan Pemerintah Kota Jakarta Barat masih lemah.
Dua pabrik yang terbukti menggunakan formalin, lanjut dia, harus mendapatkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Pangan. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan. "Mau nggak mau mesti berhenti beroperasi dulu, jangan sampai merugikan banyak orang," ujarnya.
Tindakan ke depan, kata Djoko, pemerintah kota administrasi Jakarta Barat akan memeriksa pabrik tahu dan mi yang ada di wilayahnya. "Pasti ada pengecekan ke pabrik lain," dia menegaskan.
RINA WIDIASTUTI