"

Begal Opang di Tangerang Diringkus Bersama Teman Wanitanya di Jakarta Selatan

Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal
Lokasi tempat pembegalan ojek pangkalan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap PP, pria berusia 26 tahun, yang diduga sebagai begal yang membunuh Sardani, ojek pangkalan di Tangerang. Begal sadis ini dibekuk di Jakarta Selatan ketika sedang bersama teman wanitanya. 

Dalam kasus begal ini, Sardani ditemukan tewas di Kampung Cihaur Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Sardani menerima pesanan dari pelaku yang minta untuk diantar ke kampung seberang pada Minggu dinihari, 22 Januari 2023. Namun nahas, niatnya mencari rezeki malah membuat lansia 64 tahun itu menjadi korban begal sadis tersebut.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febri mengatakan sopir ojek pangkalan itu ditemukan warga di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah.

"Ditemukan orang di pinggir jalan pas dilihat banyak luka dan dibawa ke rumah sakit. Menjalani pengobatan tapi korban tidak selamat," ungkap Kapolres, Selasa 24 Januari 2023.

Baca juga: Lansia 64 Tahun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pagedangan Tangerang

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polres Tangsel membekuk pelaku, PP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, olah TKP, cek TKP dan berkoordinasi dengan Ditreskrimum PMJ. Pada pukul 14.00 tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diduga telah melakukan pembunuhan berencana maupun perampasan dengan kekerasan," ujarnya.

Pelaku berpura-pura menjadi penumpang yang memesan jasa ojek Sardani. "Pelaku modus berpura-pura menjadi penumpang dan kemudian di tengah jalan pelaku melakukan aksinya," kata Faisal. 

Kapolres Tangsel mengatakan pelaku menghabisi nyawa sopir ojek itu dengan 4 bacokan senjata tajam. Pelaku mengatakan melakukan pembegalan lantaran faktor ekonomi.

"Motif awal ekonomi. Korban menggunakan sebilah golok atau parang sebanyak 4 tebasan mengenai kepala belakang, wajah, leher dan tangan sebelah kiri," kata Faisal.

Dia menambahkan pelaku diringkus di wilayah Jakarta Selatan. Saat diringkus pelaku tengah bersama teman wanitanya.

Begal itu dijerat dengan Pasal 340  KUHP Subs 338 KUHP  dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

MUHAMMAD IQBAL

Baca juga: Sebelum Jadi Korban Begal, Opang di Pagedangan Pesan keluarganya Hati-hati Pembegalan









Pemkot Tangerang Selatan Targetkan Bedah 500 Rumah Tidak Layak Huni Selama 2023

58 menit lalu

Pemerintah Kota Depok Modali Perbaikan Ribuan Rumah
Pemkot Tangerang Selatan Targetkan Bedah 500 Rumah Tidak Layak Huni Selama 2023

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan bedah rumah di 43 titik yang ada di wilayah Kecamatan Ciputat Timur.


Pembatasan Jam Operasional di Tangsel Selama Ramadan: Tempat Hiburan Malam, Restoran, dan Bioskop

3 jam lalu

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Pembatasan Jam Operasional di Tangsel Selama Ramadan: Tempat Hiburan Malam, Restoran, dan Bioskop

Pemkot Tangsel membatasi jam operasional sejumlah jenis usaha selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Tempat hiburan malam harus tutup total.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

10 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

21 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

1 hari lalu

MN (laki-laki 31 tahun), pelaku yang berupaya mencuri sepeda motor ojek online di Kalideres, Jakarta Barat, dengan cara oles balsem di mata korban. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pria Membalsam Mata Tukang Ojek di Kalideres, Polisi: Beli di Stasiun untuk Badannya yang Sakit

Seorang pria membalsam mata tukang ojek lalu mau merampas sepeda motor milik korban. Beli balsam di stasiun.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

1 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.


Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

1 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Pengamen di Serpong Babak Belur Dipukuli Warga Setelah Ketahuan Mencuri di Konter HP

Seorang pengamen ketahuan mencuri HP di sebuah konter dari rekaman CCTV. Dikejar pemilik konter lalu dihajar warga.