TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan menarik draf Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang mengatur soal jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Janji ini disampaikan di hadapan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta hari ini.
“Saat ini Raperda sudah berada di DPRD. Kami akan koordinasikan dengan DPRD untuk Raperdanya dikembalikan ke Pemprov,” kata dia, Rabu, 8 Februari 2023.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah menyerahkan draf Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) kepada DPRD DKI. Eksekutif dan legislatif perlu membahas draf aturan ihwal jalan berbayar itu terlebih dulu sebelum disahkan menjadi Perda.
Salah satu isi draf bahwa ojol juga bakal dikenakan tarif jalan berbayar. Hari ini para pengemudi ojol menggeruduk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan menyampaikan menolak rencana ERP di Ibu Kota.
Menurut Syafrin, Raperda tersebut akan ditarik untuk kemudian dilakukan pengkajian ulang. “Jadi kan akan ditarik. Begitu ditarik, belum dibahas otomatis akan belum diimplementasikan,” ujar dia.
Dia memaparkan, Dishub DKI akan mengajak perwakilan dari angkutan online untuk turut serta dalam proses kajian tersebut. Harapannya agar apa yang menjadi kebutuhan warga benar-benar tertampung dalam Raperda jalan berbayar ERP.
Lebih lanjut, Syafrin juga menyebutkan, angkutan online tidak akan dikenakan tarif ERP. Mendengar perkataan Syafrin, para pengemudi ojol pun bereaksi dengan kembali meneriakkan agar rencana ERP dibatalkan.
“Tolak…tolak…tolak ERP. Tolak ERP sekarang juga,” demikian gaungan massa yang bersikeras rencana pemberlakuan ERP di 25 ruas jalan Jakarta dibatalkan.
Pilihan Editor: Pengemudi Ojol Demo Tolak Rencana Jalan Berbayar ERP Jakarta, Minta Anak Buah Heru Budi Temui Massa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.