Gerilya biro jasa
Suparlan mengaku pernah didatangi tetangganya yang menawarkan jasa pembebasan lahan normalisasi. Setidaknya tiga orang pernah mengajaknya memakai biro jasa dengan pembagian komisi 25 persen. Kejadiannya berlangsung ketika proses pengukuran pada 2021 silam.
Dia menolak dengan alasan menunggu aba-aba dari Ketua RT 15 Widodo. Kala itu, pengurus RT pun belum mengetahui akan ada pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Ciliwung di wilayah mereka.
"Dia ke rumah, si biro jasanya menawarkan ‘saya aja yang urus’," kata Suparlan saat ditemui, Senin, 9 Januari 2023.
Anak Suparlan yang menempati rumah tersebut juga didatangi orang untuk menandatangani dokumen pembebasan lahan. Suparlan dan sang anak ogah menyerahkan data diri dan asetnya, apalagi tanda tangan.
Akan tetapi, data-datanya masuk dalam daftar warga terdampak proyek normalisasi Ciliwung. Proses pembebasan telah memasuki tahap penentuan harga atau appraisal.
Warga yang namanya masuk dalam daftar harus mendatangi Kelurahan Cawang guna mengikuti appraisal pada 21 Desember 2022. Informasi ini bahkan baru diketahuinya dari tetangga.
"Kaget tau-tau ada panggilan kelurahan," ujar dia.
Dua orang tak dikenal tiba-tiba menyambangi rumah Ketua RT 15 Widodo. Malam itu kondisi Widodo yang baru saja patah kaki dan tangannya mau tak mau meladeni tamu. Mereka bercakap-cakap di bawah pohon mangga depan rumahnya.
Hingga ada satu topik yang mereka bicarakan, yakni bagi hasil 15-20 persen jika Widodo mau diajak kerja sama mengumpulkan data warga untuk urusan pembebasan lahan normalisasi.
"Kalau mau bisa saya panjer (uang muka). Kalau Desember enggak dibayar, Rp 10 juta itu buat pak RT," kata Widodo menirukan penawaran orang tersebut.
Bukan sekali saja penawaran itu dilayangkan kepadanya. Dua kali Widodo diajak bekerja sama, tapi ditolak. Dia beralasan tak bisa memutuskan lantaran urusan lahan adalah hak masing-masing warga yang memiliki aset.
Hingga akhirnya pengurus RT 15 memutuskan menggelar pertemuan dengan warga pada 15 Agustus 2021. Warga mulai mencemaskan isu penggusuran yang merebak di RW 03 Kelurahan Cawang.
"Permasalahannya dari kelurahan belum ada (informasi), tapi kok ombak di bawah (warga) makin gede," ucap dia.
Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) juga turut diundang dengan harapan bakal menerangkan proyek normalisasi Ciliwung dan seperti apa proses pembebasan lahannya.
Sayang, warga merasa tidak ada penjelasan yang menjawab keresahan soal penggusuran. Pengurus RT 15 lantas bertandang ke kantor kelurahan pada Oktober 2021. Lurah Cawang Didik Diarjo hanya menyampaikan, progres penggusuran di wilayahnya masih nol persen.
Warga RT 15 akhirnya memutuskan mengurus administrasi pembebasan lahan secara mandiri tanpa bantuan biro jasa. Mereka mengumpulkan data diri dan aset untuk diserahkan kepada pengurus RT.
Masalahnya, pengurusan data mereka di birokrasi pun mandek. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, menyebut ada masalah di proses sanggahan.
Semua data warga RT 15 yang mengurus administrasi secara mandiri salah. Sementara itu, menurut dia, 100 persen warga atau 95 peta bidang yang mengurus lewat biro jasa tak ada yang menyanggah.
Warga telah mengajukan sanggahan pada April 2022, tapi BPN Jakarta Timur belum juga menerbitkan peta bidang terbaru. Sampai akhirnya salah satu pengurus RT, Maruli, mengadu kepada anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian.
Justin memfasilitasi pertemuan warga dengan staf Wakil Menteri ATR/BPN, Ariyo Bimo. Masalah pendataan warga seharusnya sudah rampung akhir 2022, tapi masih ada keluhan.
"Sebetulnya sudah beres akhir 2022, tapi heran ini kan sudah menjadi atensi, kok tidak beres. Ternyata ada masalah," papar politikus PSI ini.
Sosialisasi sejak 2020, katanya
Menurut Ariyo, laporan soal indikasi biro jasa yang bergerilya di RT 15 disampaikan Justin Adrian. Audiensi pun kembali diselenggarakan pada 20 Desember 2022 dengan mengundang perwakilan BPN Jakarta Timur, Camat, dan Lurah yang bertanggung jawab. Total ada dua pertemuan antara warga RT 15 dengannya.
Lurah Cawang Didik Diarjo mengklaim, pihaknya telah beberapa kali menggelar sosialisasi ihwal normalisasi Kali Ciliwung kepada warga di RW 03. Program ini bahkan digaungkan sejak 2020, tapi sosialisasi terbatas akibat pandemi Covid-19.
Menurut dia, Justin juga membantu mensosialisasikan program normalisasi dengan turun langsung ke rumah warga saat reses. Barangkali, dia melanjutkan, yang masih dibingungkan warga adalah informasi pasti kapan pembebasan lahan berjalan.
Didik mengutarakan waktu penggarapan program tersebut menjadi wewenangnya Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta selaku pemilik anggaran. "Jadi kami juga kurang paham apakah memang ada kendala Dinas SDA atau bagaimana," jelas dia saat dihubungi, Senin, 6 Februari 2023.
Dia berujar memang pengurusan pembebasan lahan di RW 03 terpecah menjadi dua kelompok warga. Pemerintah baru merampungkan pembebasan lahan untuk 97 dari 173 bidang. Sementara sisanya mandek akibat masih ada beberapa data yang belum lengkap.
"Sah atau tidaknya (tanah) itu diragukan. Memang dengan bukti kepemilikan tanah dan sebagainya, ini juga menjadi masalah," ucap Didik.
Pilihan Editor: Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung: Biro Jasa Menghantui Warga Cawang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.