TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Fortuner berinisial GR, 24 tahun, kini berurusan dengan polisi setelah dia mengamuk dan merusak sebuah mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy Idrus menuturkan pelaku berlatar belakang sarjana dari sebuah perguruan tinggi.
"Pelaku datang ke Polres Metro Jaksel dengan kooperatif untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Irwandhy dalam keterangannya, Senin, 13 Februari 2023.
Selama penanganan, pengemudi Fortuner dan korbannya, Ari Widianto sempat bermusyawarah. Tetapi korban meminta waktu untuk mengambil keputusan dalam kasus ini.
Perkara ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pelapor/korban dan saksi dalam peristiwa tersebut," kata Irwandhy.
Sebelumnya, tindakan GR mengancam dan merusak mobil Honda Brio mik Ari terekam dalam sebuah video yang diunggah di media sosial Twitter. GR mengancam Ari dengan mengacungkan airsoft gun dan pedang anggar.
Kronologi Perusakan dan Pengancaman yang Dilakukan Pengemudi Fortuner
Kejadian itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2022 pukul 02.00. Awalnya, GR mencoba melawan arus di kawasan Office 8 Senopati, tepat di depan mobil yang dikemudikan Ari Widianto.
Karena GR mengemudi lawan arah, Ari memberikan lampu dim sebanyak empat kali.
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar Ari, kemarin.
Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata airsoft gun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah. GR memukul kaca depan mobil Brio dengan pedang hingga pecah. Bahkan GR menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata Ari.
Pengemudi Fortuner Sudah Musyawarah, Korban Masih Berpikir
Kini Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengemudi mobil Fortuner itu. "Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.
Ary menjelaskan, korban Ari Widianto (38) dan terlapor berinisial GR (24) sempat melakukan musyawarah, namun pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan polisi hingga kini masih memeriksa dan belum bisa memastikan status terlapor.
Menurut Nurma, korban sudah dimintai keterangan usai melaporkan kejadian pada Minggu dini hari tersebut.
Kepolisian menyelidiki pengendara Fortuner yang membawa pedang dan airsoft gun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB. "Kasus ini dalam proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian akan didalami proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo di Jakarta, Minggu.
Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner yang Ancam Korban dengan Air Softgun di Jaksel Sempat Bermusyawarah