2. Sudah Jadi Tersangka, Ini 6 Fakta Pengemudi Fortuner Tabrak Mobil Lain di Senopati Jaksel
Tindakan pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan yang mengamuk dan merusak mobil orang lain di kawasan Senopati Jakarta Selatan viral di media sosial. Tindakan ini terekam dalam sebuah video dan dan diunggah oleh korban, pemilik mobil Honda Brio kuning yang dirusak dan diancam olek pengemudi Fortuner arogan itu.
Korban bahkan diancam dengan senjata airsoft gun dan pedang anggar. Seperti apa fakta-faktanya?
1. Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan Brio kuning
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan, 24 tahun sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio milik Ari Widianto. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus ini telah naik ke penyidikan.
Dalam kasus itu, Giorgio alias GR memecahkan kaca depan Brio dengan airsoft gun yang dibawanya. Tersangka juga sengaja menabrakkan mobilnya ke mobil korban pada Minggu, 02.00 WIB di Senopati, Jakarta Selatan.
Kasus ini telah naik penyidikan dan tersangka ditengarai melanggar Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
2. Terjadi pada Ahad, 12 Februari 2023, pukul 02.00
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Subuh tadi, Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB terjadi aksi kekerasan terhadap pengendara mobil bermakna Ari Widianto di kawasan Senopati Jakarta Selatan,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Ahad, 12 Februari 2023.
3. Kronologi peristiwa, bermula saat Fortuner melawan arah
Kronologi terjadinya kekerasan itu awalnya pelaku atau pengemudi Fortuner melawan arah di kawasan Office 8 Senopati tepat di depan mobil yang dikemudikan Ari Widianto. Karena melawan arah Ari memberikan lampu dim sebanyak 4 kali.
“Setelah jalan beberapa meter tepat di dekat Apotek Potenza, Senopati pengendara Fortuner dengan nomor polisi B 2276 SJD mengejar mobil Ari,” ucap dia.
4. Bawa airsoft gun dan pedang anggar
Selain itu, dia juga turun membawa airsoft gun dan menggedor mobil Ari. Tak berhenti di situ, pengendara Fortuner kembali untuk mengambil pedang anggar dan memukul di bagian kaca mobil.
“Dia turun membawa airsoft gun dan menggedor pintu mobil Ari,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, pengemudi Fortuner itu kemudian melarikan diri dan korban langsung menghubungi polisi.
“Setelah itu pengendara melarikan diri. Korban menghubungi polisi dan petugas datang ke lokasi,” kata dia.
5. Pakai Airsoft Gun mainan
GR (usia 24 tahun) mengancam pemilik mobil Brio Ari Widianto dengan senjata airsoft gun mainan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan senjata mainan itu dibeli GR secara online.
"Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan beli di toko online, bonnya sudah diperlihatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.
6. Pengemudi mobil yang ditabrak Fortuner mencuit di twitter
Sebelumnya, Ari Widianto atau @ari295mengaku sebagai pemilik mobil yang dirusak pengemudi Fortuner pada Minggu, 12 Februari 2023, pengemudi Fortuner memukuli mobil Brio warna kuning di kawasan Office 8, Jakarta Selatan. Dalam video itu memperlihatkan seorang pria yang mengamuk dan mencoba menggedor pintu mobil berwarna kuning.
Berdasarkan keterangan sang pemilik akun. Pria yang mengamuk itu adalah pengendara Fortuner yang tidak terima karena saat dia melawan arus mendapatkan lampu dim atau lampu peringatan dari pengemudi Mobil Brio.
Dalam video itu, situasi di sekitar lokasi juga nampak ramai. Akibat perilaku pengendara Fortuner, jalan juga terlihat macet.
"Tadi pagi sekitar pkl 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata2 kasar. Mobil tsb lalu mengejar saya & merusak di depan apotek potenza," kata @ari295 membagikan video kejadian dan narasi.
Selanjutnya Kompolnas sebut Ferdy Sambo bisa ajukan banding atas vonis hukuman mati...