TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Mantan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Ichsan Medical Center (IMC) Bintaro mengadukan nasibnya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan. Kuasa hukum para pegawai, Hulandama G. Sagala, mengatakan RS IMC Bintaro tidak membayarkan hak-hak pekerja, sehingga diduga telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Pada dasarnya rumah sakit IMC tidak membayar hak-hak daripada pekerja. Mereka pun melakukan resign dikarenakan tidak dibayarkan gaji," kata dia kepada Tempo, Rabu 15 Februari 2023.
Menurut Hulandama, hingga kini ada 50 pegawai yang menjadi korban dan melapor ke Disnaker Tangsel. Dia mengaku menerima aduan dari puluhan mantan pegawai RS IMC Bintaro berbagai unit, seperti dokter spesialis, perawat, dan bidan.
Walau begitu, ada juga korban yang masih bekerja di RS IMC Bintaro. Mereka meminta bantuan untuk bisa mendapatkan haknya dari pihak rumah sakit. Sebab, Hulandama berujar, RS IMC Bintaro telah memotong gaji pegawai untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, manajemen rumah sakit yang berlokasi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan itu tidak menyetorkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil, pegawai yang mengundurkan diri tak dapat mencairkan BPJS mereka.
"Pada saat mereka ke kantor BPJS, mereka kaget kok tidak bisa dicairkan dengan alasan bahwa pihak rumah sakit tidak membayarkan dari mulai bulan Maret 2022," jelas Hulandama.
Dia berharap Pemerintah Kota Tangsel melalui Disnaker serius menyikapi masalah ini. Hulandama juga meminta agar pemerintah setempat bersikap netral.
"Saya curigai, kami boleh praduga tidak bersalah ya, ada permainan oknum yang main mata dengan pihak rumah sakit sampai saya katakan, sampai ke Istana pun saya hadapi," tutur dia.
Hingga kini, RS IMC Bintaro belum memberikan klarifikasi. Manajemen rumah sakit juga belum mau berkomentar ketika Tempo menyambangi RS IMC Bintaro pada Selasa, 14 Februari 2023.
Pilihan Editor: Malang Nasib Pegawai RS IMC Bintaro: Gaji Dicicil Lalu Terjerumus Pinjol, Pencairan BPJS juga Macet
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.