Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi Baru 5 Hari Bekerja dengan Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Februari 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi mengatakan motif pembunuhan IM, 29 tahun, bos ayam goreng yang dibunuh di Bekasi karena dendam. Padahal HK, baru bekerja selama 5 hari dan hari ke-3 sudah melakukan perencanaan pembunuhan.

“Ini kan baru 5 hari bekerja, hari ketiga sudah merencanakan pembunuhan. Masih didalami motif sebenarnya apa,” kata Hengki di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 17 Februari 2023. 

HK dan MA saat diperiksa kepolisian mengaku sakit hati terhadap korban karena ditegur dan merasa tidak mendapatkan gaji yang sesuai.

“Oleh sebab itu para pelaku merencanakan dan mempersiapkan pembunuhan selama 3 hari,” tutur Hengki.

Kronologi itu berawal pada Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.30 WIB seperti biasa IM datang ke warung ayam goreng membawa anaknya (A), 17 bulan. Kemudian, karena takut anaknya yang masih balita itu keluar warung, IM menutup rolling door warung. 

HK, 21 tahun dan MA,14 tahun memanfaatkan situasi tersebut dengan memanggil IM datang ke dapur, setelah datang, HK memukul kepala IM menggunakan tabung gas LPG melon 3 kilogram sebanyak 1 kali. 

IM sempat berteriak dan melakukan perlawanan. Akan tetapi, dengan bantuan MA, mereka membekap mulut korban dan memukulnya lagi dengan tabung gas sebanyak 3 kali. 

“Melihat IM masih hidup tersangka memerintahkan MA memegangi kaki korban. Selanjutnya, kembali memukul kepala dengan tabung gas sebanyak 2 kali,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga yang mendengar teriakan IM sempat menghampiri ke warung ayam goreng itu. Akan tetapi, kedua tersangka berdalih teriakan itu karena ada ular yang masuk dapur. Sontak para warga meninggalkannya.

Kedua tersangka kemudian melanjutkan aksinya dengan menggembok dari dalam pintu rolling door agar tidak ada warga yang masuk ke dalam warung.

“Melihat korban masih hidup. Tersangka HK kembali memukul kepala korban dengan tabung gas sebanyak 4 kali hingga meninggal dunia,” ucapnya.

Tidak hanya membunuh IM, kedua tersangka turut membawa uang sebesar Rp 950.000 milik korban, gawai, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa motornya dan anak IM yang masih berusia 17 bulan.

“Karena anak korban (A) terus menangis. Tersangka memutuskan membawa anak korban agar tidak curiga,” katanya.

Akibat kejadian ini, HK terancam Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dab apaaal 76 F Junto Pasal 83 Undang-Unsang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan dan atau penculikan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Saksi Pembunuhan Bos Ayam Goreng Dengar Teriakan Korban, Pelaku Sebut Ada Ular Masuk

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

1 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor dalam rangka sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Sebut Akan Ada Uji Emisi dalam Operasi Patuh Jaya, Demi Kualitas Udara Jakarta

DKI berupaya mendorong perbaikan kualitas udara Jakarta.


Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

2 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Coldplay Asal Inggris Bakal Konser di Jakarta, Penipu Tiketnya dari Bantul hingga Sidrap

Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap).


Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

2 hari lalu

Hotman Paris Hutapea saat mendengar keluhan pengusaha dan warga yang mengadu kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kopi Johny, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Hotman Paris Yakin Kapolda Metro Bisa Tangani Adil Kasus KDRT di Depok

Hotman Paris yakin Kapolda Metro Jaya bisa proses KDRT pasutri di Depok ditangani dengan adil.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

2 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

3 hari lalu

Sejumlah warga ahli waris melaksanakan buka puasa saat aksi penutupan Jalan Tol Jatikarya di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 April 2023. Dalam aksi penutupan jalan dari pukul 14.50 WIB tersebut, mereka menuntut pembayaran konsinyasi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) atas penggunaan tanah seluas 4,2 hektare untuk tol Cimanggis-Cibitung di Jatikarya. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bekasi, Pampang Foto Prabowo & Jokowi

Sejumlah ahli waris lahan yang dibangun Tol Jatikarya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas IA Bekasi, Rabu, 31 Mei 2023.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

3 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.