TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mencecar dua saksi di persidangan hari ini. Kepada saksi eks anggota Polisi Sektor Muara Baru Aiptu Janto Perluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir, dia bertanya apakah saat mereka diperiksa di Polda Metro Jaya ada pertanyaan yang mengaitkan dirinya dalam kasus sabu ini.
“Apakah selama penyidikan di Polda pernah ada yang mengaitkan nama saya dalam perkara ini,” tanya Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 20 Februari 2023.
Kedua saksi Janto dan Nasir membenarkan ada penyidik yang mengaitkan nama Teddy saat menanyai mereka. Meski demikian, Janto dan Nasir tidak mengetahui siapa penyidik yang mengaitkan nama Teddy.
“Benar. Saya tidak tahu karena di dalam sel,” kata Nasir menjawab pertanyaan Teddy.
Teddy juga menegaskan dirinya tidak mengenal dua saksi itu. Hal itu turut dibenarkan oleh 2 saksi bahwa mereka tidak saling mengenal.
Eks Kapolda Sumatera Barat itu merasa dia dijebak karena ada penyidik yang mengaitkan namanya menyoal sabu dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.
Hingga saat ini juga tidak ada bukti hasil uji perbandingan secara laboratorium apakah sabu yang dijual Kasranto sama dengan sabu yang berada di Bukittinggi.
“Saya merasa dalam hal ini ada yang menjebak. Secara scientific belum ada diuji dari Polres yang di Bukittinggi dengan yang di Polda,” ucapnya.
Selain itu, Teddy Minahasa juga mengonfirmasi kepada kedua saksi soal keterangan Kasranto yang menyebut sabu yang dijualnya berasal dari jenderal bintang dua. Namun, kedua saksi mengatakan tidak tahu siapa bintang dua yang dimaksud oleh Kasranto.
Pilihan Editor: Saat Hotman Paris Bikin Geram Hakim Ketua Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa