TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus sabu, Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini dihadiri jaksa-jaksa baru. Kuasa hukum terdakwa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan jaksa penuntut umum (JPU) menambah pasukannya.
"Ini menjadi tanda kalau mereka sudah merasa kuat. Ngapain mereka menambah jaksa begitu banyak, bahkan dari Kejagung," kata dia kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023.
Dalam sidang, Hotman mempertanyakan penambahan anggota tersebut. Sebab, jaksa yang hadir hari ini tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.
Menurut dia, beberapa jaksa baru itu semula menangani kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Sambo bersalah dan harus menjalani hukuman mati.
“Kami mohon majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu saja surat tugas apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa kasus Sambo,” ujar Hotman di hadapan majelis hakim PN Jakbar.
Saat sidang berlangsung, majelis hakim mengabulkan permintaan Hotman agar surat tugas para jaksa baru itu diperiksa. Akan tetapi, tim jaksa tidak langsung menyerahkan surat tugas.
Menurut Hotman, adanya perubahan komposisi tim jaksa memang tidak berpengaruh atau melanggar apa pun. Meski demikian, pengacara kondang itu mempertanyakan jumlah jaksa yang lebih banyak dengan anggota berbeda.
“Sidang hari ini ada keanehan dan perkembangan, sebagian besar jaksa yang semula pegang kasus ini hampir satu bulan tiba-tiba diganti yang hadir didatangkan tim dari Kejaksaan Agung. Bahkan, kalau tidak salah sebagian dari perkara Sambo,” tutur Hotman Paris.
Pilihan Editor: Jaksa Kasus Ferdy Sambo Kini Tangani Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Berkukuh Minta Surat Tugas
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.