TEMPO.CO, Tangerang - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional Rumah Sakit Ichsan Medical Center Bintaro atau RS IMC Bintaro Dede Widyawati membantah telah menunda pembayaran gaji karyawan selama dua tahun. Rumah sakit itu terpaksa mencicil gaji karyawan akibat pandemi Covid-19.
Menurut Dede, sampai saat ini rumah sakit masih terus dalam proses membayar upah karyawan yang belum sepenuhnya diberikan. Penyelesaian hak para mantan karyawan menjadi prioritas utama manajemen, selain kepentingan pasien.
Menurut Dede selama pandemi Covid 19 manajemen RS IMC mengalami kendala pemenuhan hak karyawan. Manajemen berupaya melakukan berbagai penyesuaian dan efisiensi, termasuk persoalan upah pekerja.
Hal itu dilakukan dengan tujuan agar rumah sakit di Tangerang Selatan itu tetap berjalan normal, karena lebih dari 70 persen pasien adalah pengguna BPJS dan golongan menengah ke bawah.
"Seperti yang terjadi di semua perusahaan dan sektor usaha di Indonesia dan secara global, kami juga melakukan pemotongan gaji dan fasilitas kepada seluruh karyawan agar perusahaan tetap bertahan menghadapi pandemi," ujarnya pada wartawan, Senin 20 Februari 2023.
Efisiensi berupa pemotongan gaji dilakukan sebagai alternatif karena rumah sakit enggan merumahkan pegawainya. "Kami tidak melakukan PHK tetapi memang para pegawai sendiri yang memilih keluar," ungkapnya.
Dirinya berharap para pegawai bisa duduk bareng dengan manajemen untuk dapat menemui titik terang tersebut. "Yang pasti kami akan tetap berupaya keras untuk memenuhi kewajiban kami, itu komitmen kami," tambah Dede
Menurut Dede, pihak RS IMC Bintaro juga akan mengedepankan pelayanan bagi warga yang membutuhkan penanganan medis. "Pelayanan tetap berjalan, kami tetap melaksanakan pelayanan dan hal-jal yang terjadi kami tetap lakukan dengan perundingan. Kami berkomitmen, iktikad untuk melakukan perundingan terkait pembayaran Ketenagakerjaan yang belum terselesaikan."
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Gaji Dipotong, Mantan Pegawai RS IMC Bintaro Mengadu ke Disnaker Tangsel