Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Hotman Paris Sebut Saksi yang Dihadirkan Jaksa Malah Untungkan Teddy Minahasa?

image-gnews
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.  Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum justru menguntungkan kliennya yang duduk sebagai terdakwa di kasus sabu tersebut.

Menurut Hotman Paris sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa dari awal persidangan hingga kemarin sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia nilai justru menguntungkan Teddy Minahasa sebagai terdakwa. 

"Dua saksi hari ini juga menguntungkan. Karena dia tidak tahu itu dari TM, perintah TM, bahkan dia juga tidak tahu Linda. Artinya dari awal persidangan sampai sekarang hampir semua saksi menguntungkan TM,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Senin, 20 Februari 2023. 

Menurut Hotman, dari keterangan saksi tidak ada yang menjelaskan dengan rinci terkait proses penukaran sabu dengan tawas sebelum pemusnahan barang bukti di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dengan demikian, dia yakin kliennya tidak terbukti dalam proses penukaran sabu di Polres Bukittinggi. "Jadi sampai hari ini belum ada yang telak mengarah bahwa sabu yang di Jakarta itu adalah berasal dari Bukittinggi atas perintah TM menukar sabu dengan tawas," katanya.

Apa saja alasan Hotman Paris hingga ia berpendapat bahwa para saksi yang dihadirkan jaksa justru menguntungkan TM alias Teddy Minahasa?

1. Hotman mengatakan dua saksi, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, anggota Reskrim Polsek Muara Baru dan Muhammad Nasir alias Daeng, tidak tahu siapa pemilik sabu yang mereka jual kepada bandar narkoba, Alex Bonpis. 

Janto di persidangan menyebut, bahwa dirinya hanya tahu bahwa sabu itu milik seorang jenderal bintang dua. Tapi, siapa jenderal bintang dua yang dimaksud, janto tidak tahu. Informasi soal sabu itu punya jenderal bintang dua ia dapat dari Kasranto, eks Kapolsek Kalibaru.  

2. Hotman menyebut empat polisi dari Polres Bukittinggi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, dalam keterangan BAP atau Berita Acara Pemeriksaan tidak ada pertanyaan soal penukaran sabu dengan tawas.

“Padahal itu kan roh dari kasus ibu. Katanya TM memerintahkan penukaran sabu dengan tawas di Polres Bukitinggi tapi empat polisi yang disumpah di sini ternyata BAP tidak ada,” tuturnya.

3. Ketiga, Hotman Paris mengatakan tidak ada pemeriksaan laboratorium tentang sabu yang dijual Kasranto di Jakarta dan sabu yang ada di Bukittinggi.

“Dari awal persidangan sampai sekarang belum ada bukti yang mengaitkan antara sabu yang di Jakarta dan di Bukittinggi karena belum pernah dilakukan cek lab,” kata Hotman. 

Selain itu juga tidak adanya hasil uji laboratorium soal kesamaan kandungan sabu yang disita Polres Bukittinggi dengan yang ditemukan di rumah eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita.

"Kalau memang ada di Jakarta, sebagian narkoba ini, berarti harus matching metamfetamine antara narkoba di Jakarta dengan sisa narkoba yang dijadikan barang bukti di kejaksaan 4,7 kilogram," katanya.

4.Hotman Paris mengatakan tidak ada saksi kunci yang bisa melihat bahwa Teddy Minahasa menerima uang dari Doddy Prawiranegara hasil penjualan narkoba

"Tidak ada sama sekali. Malah semua saksi menguntungkan Teddy Minahasa. Artinya dari saksi-saksi kunci ini tidak ada yang bisa melihat bahwa Teddy Minahasa menerima uang dari Doddy Prawiranegara hasil penjualan narkoba," kata Hotman setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 16 Februari 2023.

Saksi Fatullah Adi Putra yang menemani eks Kapolres Bukittinggi ini menukar uang, tidak tahu asal uang yang dimiliki Doddy. "Tadi di sidang pun dia (Fatullah) hanya mengatakan membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu," tutur Hotman Paris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Lima polisi dari Polres Bukittinggi tidak mengetahui adanya perintah dari Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas .

"Semua saksi dari Bukittinggi, penyidik-penyidik, tidak ada satupun melihat, utuh semua, rapih, tidak ada bukti penukaran," ujarnya saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023.

Saksi dari Polres Bukittinggi itu adalah Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, Alexi Aubedilah, Arif Hadi Prabowo. Mereka semua ditanyakan soal penangkapan para pengedar narkoba di wilayah Bukittinggi hingga proses pemusnahan 35 kilogram sabu.

Dari keterangan mereka berlima saat sidang, tidak ada yang pernah mendengar, melihat, atau melakukan penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Tim penasihat hukum Teddy Minahasa juga bertanya pengetahuan aparat itu mengenai perbedaan bentuk sabu dan tawas.

"Bentuknya masih padat dan kristal, sedangkan tawas itu agak terurai. Jadi dari segi fisik pada saat pemusnahan saksi menyatakan bentuknya padat, kristal, berarti yang dimusnahkan 35 kg itu adalah narkoba, tidak ada penukaran," tutur Hotman Paris.

Soal WA dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara: Mainkan ya mas

Saksi lain, Syamsul Ma'arif alias Ari mendengar cerita Doddy Prawiranegara yang diminta eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra untuk menyisihkan sabu hasil sita Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram.

Arif juga mengakui telah membaca percakapan WhatsApp antara dua orang itu dari handphone Doddy yang intinya Teddy mengingatkan tukar barang bukti dengan tawas dan jangan lupa untuk bonus anggota.

"Ada kata-kata yang saya ingat 'mainkan ya mas'. Ada balasan dari Pak Doddy 'siap jenderal' 10. Itu saya baca," kata Arif saat mengingat isi pesan itu kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023..

Arif bersaksi untuk terdakwa Doddy Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Anita, dan eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto. Orang kepercayaan Doddy itu sempat menasihati kapolres agar tidak menyisihkan sabu sejak sebelum konferensi pers pada 21 Mei 2022.

Kasus tukar barang bukti sabu dengan tawa

Perkara ini adalah soal penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah itu diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022.

Teddy Minahasa diduga memerintahkah Doddy Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram. Namun Doddy hanya menyanggupi menukar lima kilogram.

Uang Rp 300 juta yang disebut diserahkan ke Teddy itu hasil penjualan satu kilogram sabu ke Alex Albert alias Alex Bonpis. Tetapi, harga jual sebenarnya ke bandar narkoba itu adalah Rp 500 juta.

Berdasarkan fakta persidangan yang diungkap, selisih Rp 200 juta dibagikan ke Syamsul Ma'arif sebesar Rp 50 juta. Kemudian eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mendapatkan Rp 70 juta, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang Rp 20 juta, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu Rp 60 juta.

M. FAIZ ZAKI | ANTARA

Pilihan Editor: Hotman Paris Bela Total Teddy Minahasa, Ini 4 Poin Keberatannya atas Dakwaan Jaksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penggelapan uang di restoran Hotmen milik Hotman Paris di Kota Bogor. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris


Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.