TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra absen dalam persidangan kemarin karena sakit. Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Arya Wicaksana menuturkan, agenda sidang Teddy sebagai terdakwa tetap digelar hari ini.
Namun belum dipastikan apakah jenderal bintang dua itu sudah sehat dan bisa hadir. Sidang untuk Teddy dijadwalkan hari ini pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kita lihat deh besok (hari ini) bagaimana, mohon bersabar," kata Arya setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.
Teddy seharusnya menjadi saksi mahkota saat persidangan untuk eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu pada Rabu kemarin. Dia berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya menurun, meski dokter yang memeriksanya menyatakan dia bisa beraktivitas seperti biasa.
"Kami telah mengirimkan dokter," tutur Arya.
Sidang kemarin pun hanya memeriksa eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto sebagai saksi. Kasranto juga sebagai terdakwa dalam perkara peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi.
Setelah sidang untuk Dody dan Linda selesai, kemarin juga dilanjutkan sidang untuk Kasranto. Namun ditunda juga lantaran Jaksa Penuntut Umum belum menyiapkan saksi.
Perkara ini berawal dari dugaan perintah Teddy terhadap Dody untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Tetapi Dody hanya menyanggupi lima kilogram saja.
Bersama orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif, Dody mengantar sabu tersebut dari Padang ke Jakarta. Dody mengendarai mobil Suzuki Jimny miliknya sambil membawa narkoba setelah menerima perintah dari Teddy Minahasa untuk memberikan sabu itu kepada Anita Cepu.
PIlihan Editor: Top 3 Metro: Wanita Dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara Minta Maaf kepada Istrinya