TEMPO.CO, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, mengatakan akan mengklarifikasi sumber harta kekayannya yang mencapai Rp 56 miliar. Kekayaan Rafael menjadi sorotan buntut gaya hidup mewah anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang juga menjadi tersangka penganiayaan.
“Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan saya, saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” kata Rafael Alun Trisambodo dalam video yang dikirimkan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kamis, 23 Februari 2023.
Harta kekayaan Rafael Alun dipertanyakan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, mengendarai mobil Jeep Rubicon sebelum menganiaya D, anak dari pengurus GP Ansor. Kendaraan mewah tersebut lalu disita oleh Polsek Pesanggarahan sebagai barang bukti.
Sejumlah warganet curiga dengan asal usul Jeep Rubicon tersebut karena dalam Rafael Alun hanya mencantumkan Toyota Camry dan Toyota Kijang dalam laporan harta kekayaannya. Aktivitas Mario yang kerap mengendarai kendaraan mewah makin membuat publik curiga dengan sumber kekayaan bapaknya.
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Dalam laporan LHKPN yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56.104.350.289.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo bersumber dari 11 tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 51.937.781.000, alat transportasi Rp 425.000.000, harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas Rp 1.345.821.529, dan harta lainnya Rp 419.040.381
Berikut rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah seluas 525 m2 di kab/kota Sleman, hasil sendiri Rp. 75.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di kab/kota Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000
- Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di kab/kota Manado, hasil sendiri Rp. 326.205.000
- Tanah seluas 300 m2 di kab/kota Manado, hasil sendiri Rp. 90.060.000
- Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di kab/kota Jakarta barat , hibah tanpa akta Rp. 1.260.090.000
- Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di kab/kota Jakarta selatan , hasil sendiri Rp. 13.559.380.000
- Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di kab/kota Jakarta barat , hasil sendiri Rp. 21.911.638.000
- Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di kab/kota Jakarta barat , hibah tanpa akta Rp. 9.316.045.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di kab/kota Jakarta barat , hasil sendiri Rp. 4.811.500.000
- Tanah seluas 69 m2 di kab/kota Sleman, warisan Rp. 138.000.000
- Tanah seluas 178.5 m2 di kab/kota Sleman, warisan Rp. 267.750.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil, Toyota Camry Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp. 125.000.000
- Mobil, Toyota Kijang tahun 2018, hasil sendiri Rp. 300.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Rp. 420.000.000
D. Surat Berharga: Rp. 1.556.707.379
E. Kas dan Setara Kas: Rp. 1.345.821.529
F. Harta lainnya: Rp. 419.040.381
Rafael Alun Trisambodo kembali meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena ulah anaknya yang merembet kapada kepercayaan tempatnya bekerja.
“Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini,” ucap dia.
Pilihan Editor: Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf: Putra Saya Merugikan Orang Lain