TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Latumahina (17 tahun). Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyebut ada dua poin yang menjadi perhatian.
Pertama, perlunya perhatian khusus terhadap proses penegakan hukum lantaran korban masuk kategori anak. Kedua, saksi anak-anak perlu mendapat pendampingan dari penasihat hukum, serta Undang-Undang sistem peradilan pidana anak memenuhi syarat.
“Dua kepentingan itu harus dipastikan dalam proses ini dan kami harap tidak terlalu terburu-buru,” kata Nahar, Sabtu, 25 Februari 2023.
Kemarin Nahar mendatangi Polres Jakarta Selatan guna mengecek penanganan kasus penganiayaan terhadap David. Pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy Satriyo (20 tahun), anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak.
Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo yang sudah dicopot dan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Dalam kasus penganiayaan ini, satu lagi anak di bawah umur yang terlibat, yakni AGH. Anak berusia 15 tahun itu adalah pacar Mario, juga mantan kekasih David. Polisi telah memeriksa AGH sebagai saksi.
Kementerian PPPA lantas memberikan beberapa masukan sehubungan dengan penanganan perkara ini mengingat korban dan saksi tergolong anak-anak.
“Kami pesankan beberapa hal, karena ini ada kaitannya dengan anak, maka harus ditangani sebaik-baiknya,” ucap dia.
Nasar menyebut peran pemerintah dalam perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang harus diselesaikan. Menurut dia, perlu dilakukan pencegahan, pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi kepada mereka yang terseret pasal soal kekerasan anak.
“Khusus bagi anak berkaitan dengan Pasal 76C dengan ancaman misal dengan Pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak, maka tentunya ada empat skema," terang dia.
Pilihan Editor: Penganiayaan Anak Pengurus Ansor, Bermula dari Mario Dandy Dapat Informasi Temannya Diperlakukan Tak Baik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.