TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap satu lagi debt collector pelaku perampasan mobil selebgram Clara Shinta. Penagih utang yang sempat buron itu dibekuk di kawasan Cikupa Tangerang pada Rabu, 1 Maret 2023.
“Satu lagi DPO debt collector. Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama tersangka Erick J Simangunsong ditangkap di daerah Cikupa Tangerang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis, 2 Februari 2023.
Debt collector yang ditangkap itu bernama Brian Fladimer Wonata. Hengki belum menjelaskan lebih rinci bagaimana penangkapan maupun jam berapa penagih utang itu ditangkap.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 3 debt collector perampas mobil Clara Shinta.
Penangkapan itu bermula dari menangkap tujuh preman dari dua kelompok, tiga di antaranya adalah debt collector dalam video viral penarikan mobil di rumah Clara Shinta. Debt collector itu berani memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha melakukan mediasi kasus itu.
Kemudian, kepolisian menangkap lagi 1 debt collector bernama Erick J Sumangunsong. Total sudah ada 5 debt collector kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta yang ditangkap oleh kepolisian.
Selanjutnya pengacara debt collector kasus Clara Shinta ajukan restorative justice...