TEMPO.CO, Jakarta - Begal yang buron selama 3 tahun akhirnya ditangkap Polisi Sektor Tambora pada Selasa, 28 Februari 2023.
“Ahmad Septian Maulana alias Tian berhasil ditangkap di wilayah sawah Lio. Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” kata Kanit Reskrim Polisi Sektor Tambora, Iptu Rizky Ari Budianto dirilis resmi Kamis, 2 Februari 2023.
Tian merupakan buronan dari kasus begal yang terjadi di Jalan TSS Raya Rukun Tangga 001 Rukun Warga 005 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora Barat, Jakarta Barat pada Kamis, 25 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.
Pembegalan itu menyebabkan Herna, warga kampung Duri Dalam Kelurahan Duri Selatan, Tambora meninggal dunia. “Korban dibacok dengan menggunakan celurit oleh pelaku,” ucap dia.
Pelaku membacok Herna menggunakan celurit pada dada sebelah kirinya. Sebelumnya, Tian berniat merampas gawai korban. Namun lantaran Herna melawan dan berteriak. Tian langsung mengeluarkan sebilah celurit dari balik sweter dan membacok dada korban sebanyak 1 kali.
Tian melakukan aksi bejatnya dibantu oleh rekannya yang bernama Andri. Tian sebagai eksekutor dan Andi sebagai pengendara motornya.
“Mereka berpisah dan masing-masing melarikan diri. Andri kabur ke Surabaya, Jawa Timur. Tian berpindah-pindah ke banyak tempat untuk lari dari kejaran polisi,” katanya.
Meski sudah melarikan diri, Andri kembali melakukan kejahatan di Surabaya dan telah ditangkap Polisi Sektor Rungkut, Polrestabes Surabaya pada Mei 2021 lalu.
Akibat perbuatan itu dua pelaku begal terkena Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun penjara.
Pilihan Editor: Karyawan Swasta Dibacok Begal di Bekasi Saat Pulang Kerja