Tempo memperoleh sejarah Kampung Tanah Merah yang didokumentasikan oleh Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB). Dokumentasi ini Tempo terima pada, Ahad, 12 Maret 2023.
Sejarah Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara dimulai sebelum kemerdekaan. Di dokumen itu tertulis, lahan tersebut dahulunya sudah terdapat beberapa pemukiman. Kebanyakan dihuni dan ditempati orang-orang Belanda dan etnis Tionghoa.
Kala itu, kawasan Tanah Merah dikenal dengan dengan sebutan Kobak Sengon, Rawa Gelam, Rawa Pesak, Kali Batik dan Bendungan Melayu.
Adapun soal nama Bendungan Melayu, punya sejaranya sendiri. Nama ini berasal dari adanya bendungan yang dibangun pemerintahan kolonial Belanda Pada saat musim hujan sungai sering meluap dan terjadi banjir maka penjaga bendungan atau orang Jawa menyebut “bendungane mlayu (hanyut)”, dari situlah muncul nama jalan Bendungan Melayu di Rawa Badak.
Pada 13 Januari 1958, disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1958 tentang penghapusan tanah-tanah partikelir. Termasuk pada tanah hak Eigendom milik Etnis Tionghoa seluas 10 bouw atau tanah Eigendom Verpondinh No 4941 seluas 14.0065 meter persegi atau 14 hektar di wilayah kelurahan Tugu Kecamatan Koja atas nama SIM Kim Hoei.
Jejak penggarap di Tanah Merah