TEMPO.CO, Jakarta - Warga Tanah Merah, yang bermukim dekat dengan Depo Pertamina Plumpang kerap dianggap sebagai orang-orang yang menempati lahan ilegal, bukan milik mereka.
Masalah tentang kepemilikan lahan tempat sekarang mereka hidup turun-menurun kembali muncul ke publik setelah kebekaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat, 3 maret 2023 lalu.
Andaikan saja mereka, para warga itu tidak tinggal di dekat Depo Pertamina yang punya risoko tinggi itu, tentu saja tidak akan ada berjatuhan korban jiwa.
Persoalan ini dengan cepat merembet ke masalah politik. Semula menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberikan IMB kawasan, namun belakangan juga menarik Jokowi ke pusaran masalah karena di saat ia menjadi Gubernur DKI memberikan KTP kepada warga Tanah Merah, yang selama ini dianggap ilegal.
Kendati dianggap sebagai pemukim ilegal yang menempati lahan bukan miliknya yang sah, mereka, warga Tanah Merah telah menulis sejarah mereka sendiri, sejarah tanah yang mereka tinggali, hingga asal-usul mereka kemudian bertempat tinggal di sana.
Arsip sejarah tentang asal-usul Tanah Merah dari sebelum kemerdekaan RI