TEMPO.CO, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), yang terseret dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, diakui pernah bertemu mantan pacarnya itu di sebuah kafe di Kemang. Namun pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan kliennya sudah putus hubungan dengan Mario sejak Oktober 2022.
"Hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin, 2022," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.
Nama Amanda disebut oleh Mario sebagai orang yang memberi informasi soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D terhadap AG.
Enita menyatakan pertemuan Amanda dan Mario itu terjadi di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023. Dia membantah adanya percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D. Alasannya, saat itu mereka tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG.
"Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya.
Menurut Enita, Amanda tak saling kenal dengan AG, kekasih Mario sekarang. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.
Amanda juga telah membantah disebut sebagai orang yang memberi informasi soal perbuatan D terhadap AG saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023. Pengacaranya menganggap ini tudingan pembisik ini sebagai sebuah fitnah yang mengkambinghitamkan kliennya.
Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita.
Dalam kasus ini, Mario Dandy diduga menganiaya korban berinisial D. Pada saat penganiayaan itu, Mario melibatkan temannya bernama Shane Lukas. AG juga ikut terlibat karena membiarkan kekerasan fisik terhadap D, lalu statusnya kini menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Piihan Editor: Amanda alias APA Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro atas Dugaan Pencemaran Nama Baik